PMK Merebak, Pasar Hewan di Buleleng Ditutup

Dinas Pertanian Buleleng. Salah satu pasar hewan di Buleleng, Bali, yang ditutup pasca PMK merebak.

BULELENG, KOMPAS.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah ditemukan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Untuk mencegah PMK semakin merebak, pasar hewan ternak di wilayah tersebut pun ditutup.

"Ada dua pasar hewan ternak di Buleleng. Keduanya sudah ditutup untuk antisipasi PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Polda Bali Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran PMK

Dua pasar hewan ternak di Buleleng tersebut berlokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, dan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Keduanya sudah ditutup sejak Selasa (5/7/2022).

Di kedua lokasi pasar dipasang baliho yang menginformasikan penutupan pasar hewan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dinas juga telah melakukan sosialisasi kepada para peternak terkait penutupan itu.

Baca juga: Bali Terima 110.000 Dosis Vaksin PMK, Prioritas bagi Daerah yang Punya Pelabuhan

Menurut Sumiarta, selain menutup pasar hewan ternak, pihaknya juga memberlakukan lockdown di daerah yang ditemukan kasus PMK.

Artinya tidak ada mobilisasi hewan ternak di daerah tersebut.

"Wilayah yang ditemukan kasus PMK di-lockdown. Tidak ada mobilisasi ternak. Petugas juga akan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan," tandasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden