PMK Terdeteksi di 3 Kabupaten, Wagub Bali Khawatir Pariwisata Terdampak

Selasa, 5 Juli 2022 | 06:05 WIB
KOMPAS.com/Ach. Fawaidi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

DENPASAR, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, mengaku khawatir dengan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah terdeteksi di tiga kabupaten, yakni Gianyar, Buleleng, dan Karangasem.

Kendati tidak menular ke manusia, ujar Cok Ace, kasus PMK ini akan berdampak ke sektor pariwisata jika penularannya merebak ke seluruh wilayah Bali.

Baca juga: 63 Ekor Sapi di Bali Dilaporkan Terinfeksi PMK, Distanpangan: 55 Ekor Dipotong Paksa

"Sangat mengkhawatirkan sampai tersebar di Bali, sebagai kawasan pariwisata, walaupun tidak menular kepada manusia, ini hal yang tidak baik untuk kita di sini," kata dia di Denpasar, Senin (4/7/2022).

Oleh karena itu, Cok Ace meminta petugas di tingkat daerah dan aparat terkait lainnya untuk bereaksi cepat mendeteksi keberadaan hewan ternak yang suspek PMK.

"Kami juga di provinsi enggak bisa memantau seluruh Bali yah, kita harapkan semua aparat terlibat, juga lebih agresif untuk memantau kondisi yang ada di lapangan," katanya.

Cok Ace telah meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali, tetap memperhatikan kondisi para peternak yang hewannya dipotong secara paksa karena terjangkit PMK.

"Kemarin saya sudah pantau jangan sampai peternak (pemilik sapi yang dipotong paksa karena terjangkit PMK) kita dirugikan," kata dia.

Cok Ace juga memastikan vaksinasi terhadap hewan ternak di Bali dilakukan secepatnya.

"Vaksin ini diprioritaskan daerah-daerah yang zona merah Bali kan selama ini hijau namun demikian kita coba untuk mendapatkan jatah untuk Bali," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 ekor sapi yang tersebar di tiga kabupaten dinyatakan positif PMK.

Baca juga: Kehabisan Biaya, WN Jerman Tempati Rumah Kosong Milik Warga di Bali

Dengan rincian, 38 ekor sapi di Desa Medahan Gianyar, 21 ekor sapi di Desa Lokapaksa Buleleng, dan empat ekor sapi di Rendang Karangasem.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ekor sapi sudah sudah dilakukan stamping out atau dipotong secara paksa.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden