Polda Bali Bentuk Satgas Antisipasi Penyebaran PMK

Selasa, 5 Juli 2022 | 20:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai mengikuti acara hari Raya Bhayangkara ke-76 di Lapangan Renon, Denpasar, pada Selasa (5/7/2022). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar ke 10 desa di empat kabupaten di wilayah Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, satgas ini dibentuk dari tingkat provinsi hingga di sembilan kabupaten/kota di Bali.

Pembentukan satgas berdasarkan petunjuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menanggulangi wabah PMK di Bali.

Baca juga: Bali Terima 110.000 Dosis Vaksin PMK, Prioritas bagi Daerah yang Punya Pelabuhan

"Perlu diketahui bahwa berdasarkan petunjuk dari BNPB Pusat kita membentuk satgas. Itu ada satgas provinsi ada satgas kabupaten," kata Jayan usai acara peringatan hari Bhayangkara ke-76 di Denpasar pada Selasa (5/7/2022).

Jayan mengatakan, satgas tersebut sudah bergerak menyemprot cairan disinfektan di kandang sapi maupun jalur lalu lintas hewan ternak.

Selain itu, satgas ini juga akan bekerja sama dengan unsur terkait lainnya untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak, khususnya sapi.

Ia berharap keberadaan satgas dapat mengendalikan penyebaran PMK dan Bali kembali menjadi wilayah dengan zona hijau atas nol kasus PMK.

"Mudah-mudahan bisa diatasi (PMK) termasuk juga program vaksinasi untuk hewan," kata dia.

Baca juga: Kasus PMK Meningkat di Bali, 128 Sapi Terjangkit

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali mencatat, pada Selasa (5/7/2022), terdapat 128 ekor sapi di Bali terjangkit PMK.

Ratusan sapi PMK itu tersebar di 10 desa pada empat kabupaten di Bali, yakni Kabupaten Bangli, Kecamatan Kintamani, Desa Buahan, dengan dua kasus PMK.

Kemudian di Kecamatan Gerokgak, Desa Pejarakan, terdapat tiga kasus, dan Kecamatan Seririt, Desa Lokapaksa 24 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Gianyar, Kecamatan Blahbatuh, Desa Mendahan, ditemukan 38 kasus.

Berikutnya, di Kabupaten Karangasem menyebar 6 Desa yakini Desa Karangasem terdapat 26 kasus, Tumbu 3 kasus, Ban 7 kasus, Menanga 5 kasus, Pempatan 17 kasus, dan Rendang 3 kasus.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden