Warga Kecewa, Air PDAM di Pamekasan Keruh dan Bercampur Lumpur

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:49 WIB
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Pelanggan PDAM asal Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, menunjukkan air keruh yang dikirim dari saluran pipa air PDAM. Air keruh tersebut sudah 2 hari.

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengeluh karena sudah dua  hari air yang mengalir ke rumah-rumah mereka keruh dan bercampur dengan lumpur.

Warga kebingungan karena air yang mengalir tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi dan memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya. 

Baca juga: Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBHCT Diskominfo Pamekasan

Salah satu pelanggan asal Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan, Bambang Sugiharto berpendapat, pelayanan PDAM sangat mengecewakan karena ada pembiaran air keruh yang mengalir terus-menerus selama dua hari ke rumah pelanggan.

Akibatnya, kolam penampungan dan bak air milik pelanggan kotor karena air yang mengalir bercampur lumpur. 

"Kayaknya air yang mengalir ke rumah pelanggan air banjir dari sungai yang bercampur lumpur. Kami sangat kecewa karena sampai dua hari," ujar Bambang, Selasa (21/6/2022). 

Baca juga: Harga Daging Sapi Terjangkit PMK di Pamekasan Dijual Rp 40.000 Per Kilogram

Bambang menambahkan, air keruh itu tidak bisa dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.

"Kalau dipakai cuci tangan saja tambah kotor, apalagi untuk kebutuhan yang lain," kata Bambang. 

Baca juga: Curhat Penjual Daging di Pamekasan, Banyak yang Tutup Lapak Imbas PMK

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden