Eksplorasi Budaya di Lembata NTT Jadi Simbol Perdamaian dan Persatuan

Dokumen Kominfo Lembata Foto: Tugul Gawak, ritus yang melabangkan kesatuan untuk mencapai tujuan yang sama. Ritus ini dilakukan saat kegiatan eksplorasi budaya Lembata.

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kegiatan eksplorasi budaya Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki pekan terakhir.

Semenjak dibuka pada Senin (7/2/2022) lalu, kegiatan ini melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat adat Lembata. Warga dari berbagai komunitas dan suku, tampil dengan busana dan tariannya masing-masing.

Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, mengatakan bahwa kegiatan eksplorasi budaya Lembata merupakan simbol perdamaian dan persatuan. Oleh karena itu, ia menyebut kegiatan itu sebagai ritual Sare Dame.

Baca juga:

Oleh masyarakat setempat, Sere Dame mengabarkan situasi yang damai dan tenteram antara manusia dengan alam, sesama manusia, leluhur, dan Tuhan.

Thomas Ola berkeyakinan, Sare Dame bisa terlaksana karena adanya dukungan yang kuat dari tim pelaksana, dan restu leluhur.

"Ada keyakinan akan persekutuan leluhur Lewotanah Lembata untuk mendukung kegiatan ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, salah satu cara untuk membentuk karakter generasi Lembata adalah dengan budaya.

"Karakter itu akan terbentuk, kalau dilakukan secara terus-menerus. Maka kita sebut anak- anak berbudaya," ujarnya. 

Thomas mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali nilai-nilai lokal yang ada di seluruh Lembata.

Hal itu sangat penting, sebab menurutnya penghayatan nilai-nilai budaya kian luntur, khususnya di generasi muda.

"Saya juga mengajak kita semua tetap berada dalam suasana budaya sampai kegiatan berakhir pada 7 Maret 2022," pintanya.

Baca juga:

Ketua DPRD Lembata, Piter Gero menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"DPRD mendukung nilai-nilai budaya yang diangkat agar dipertahankan dan menjadi kekayaan budaya masyarakat Lembata," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden