Wings Air Akan Buka Rute ke Lembata, Bisa Wisata ke Ujung Timur Flores

Rabu, 4 November 2020 | 10:15 WIB
Hafid Kustantyo/Wings Air Wings Air ATR 72-500 PK-WFW untuk penerbangan Surabaya-Labuan Bajo PP.

KOMPAS.com - Wings Air membuka rute penerbangan terbaru di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/3/2020), rute penerbangan tersebut yakni Kupang-Lembata.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Lembata adalah kabupaten kepulauan yang berlokasi di ujung timur Flores.

"Belakangan ini, semakin tersohor karena daya tarik keindahan alam, sosial budaya, kuliner, kerajinan, berbagai atraksi lokal dan lainnya," kata Danang.

Baca juga: Wings Air Buka Rute Kupang-Ruteng, Siap Jelajah Pulau Flores?

Menariknya lagi, udara pegunungan di sini masih segar, serta berpadu dengan pemandangan indahnya laut sebagai wisata bahari di kabupaten yang beribukota di Lewoleba ini.

Wings Air menegaskan, Lewoleba akan menjadi destinasi baru kedua setelah Ruteng yang dikembangkan sejalan ekspansi bisnis intra NTT keberangkatan awal melalui Bandar Udara Eltari, Kupang.

Danang mengungkapkan, penerbangan ini dalam upaya meningkatkan permintaan pasar bepergian menggunakan pesawat udara, menjawab kebutuhan transportasi udara domestik.

Baca juga: Mengenal Cap Bana, Kopi dengan Cita Rasa Khas Lembata

Kemudian membantu percepatan pemulihan perekonomian, mendukung sektor pariwisata, menyokong pemerataan pusat pertumbuhan ekonomi baru serta menciptakan konektivitas udara “Trans-NTT” dan nasional.

"Untuk mewujudkan rute baru Lewoleba dan Ruteng dari Kupang, Wings Air tengah melakukan persiapan operasional bersama berbagai pihak terkait, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," kata Danang.

Dalam layanan penerbangan, Wings Air mengoperasikan pesawat bermesin jenis baling-baling (propeller) ATR 72-500 dan ATR 72-600.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden