Di Mana Letak Smoking Area pada Bus Tingkat?

Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:21 WIB
Kompas.com/Fathan Radityasani smoking room bus

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota antar provinsi (AKAP) merupakan transportasi darat yang masih menyediakan ruang bagi perokok atau smoking area. Karena untuk transportasi lain seperti kereta, sudah tidak memberikan fasilitas tersebut.

Biasanya, smoking area pada bus tersedia di bagian belakang bus, dibuat sekat tersendiri yang mencegah asap mengganggu penumpang lain. Ada juga yang di bagian depan, bersama pengemudi dan kru.

Biasanya kalau smoking area yang ada di depan, sudah ada sekat pemisah antara bagian pengemudi dan penumpang. Perkembangan model bus saat ini juga semakin beragam, misalnya dengan adanya bus tingkat atau double decker.

Baca juga: Masih Ada Pengemudi Bus yang Abaikan Keselamatan

Double decker morodadi primainstagram/morodadiprima.karoseri Double decker morodadi prima

Beberapa perusahaan otobus (PO) yang memiliki armada bus tingkat juga memberikan fasilitas smoking room, seperti PO Harapan Jaya dan PO Safari Dharma Raya. Lalu di mana letak smoking room pada bus tingkat? Apakah di dek atas atau bawah?

Sales Staff karoseri Tentrem, Dimas Raditya mengatakan, pada bodi Avante D2 buatan karoseri Tentrem, posisi smoking area berada di dek atas, tepatnya pada sisi kiri belakang.

“Kalau bus tingkat buatan Tentrem, posisi smoking area ada di dek atas bagian belakang sisi kiri. Kemudian disediakan kursi untuk penumpangnya,” kata Dimas kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Truk ODOL Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, tetapi Masih Bebas Berkeliaran

Dimas menambahkan, perihal penempatan posisi smoking area di bus bisa disesuaikan berdasarkan pesanan. Jadi pemesan bodi bisa meminta di mana akan menaruh smoking areanya.

Misalnya bodi bus tingkat buatan Morodadi Prima yang dimiliki oleh PO Safari Dharma Raya, posisi smoking areanya berada di dek bawah. Lebih tepatnya pada bagian belakang kursi penumpang, dekat dengan tangga dan toilet.

Kemudian, smoking room milik PO Safari Dharma Raya juga tidak menyediakan kursi, melainkan berupa besi untuk bersandar. Pemesan juga bisa memilih mau seperti apa model smoking room yang akan dibuat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden