Banyak yang Belum Tahu, Ini Beda Fortuner TRD dengan Tipe Standar

Senin, 3 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Febri Ardani/otomania.com Toyota Fortuner TRD Sportivo meluncur di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Kini semua varian Fortuner menggunakan spion lipat otomatis, lampu utama Bi-Beam LED, dan rem cakram di roda belakang. Khusus varian VRZ 4x4 kini dilengkapi downhill assist control

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Fortuner merupakan salah satu Sport Utility Vehicle (SUV) yang banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia. Genarasi keduanya ditawarkan dalam beberapa tipe dan pilihan mesin.

Ada dua pilihan mesin, yaitu bensin 2,7 liter dan diesel 2,4 liter turbocharger. Varian mesin bensin tersedia dalam pilihan transmisi otomatis 6 percepatan, sementara varian diesel ditawarkan dengan dua pilihan yaitu transmisi otomatis 6 percepatan dan juga manual.

Tidak hanya itu saja, Fortuner diesel juga disediakan dalam tiga trim pilihan, mulai dari G, VRZ, dan TRD. Sedangkan untuk yang bensin hanya ada dua pilihan yaitu SRZ dan TRD.

Dijual dengan harga yang berbeda, apa saja perbedaan Toyota Fortuner tipe Standar dengan TRD?

Pembeda tipe tertinggi ini hanyalah tedapat pada riasannya saja. Baik yang bermesin bensin maupun diesel, dilengkapi dengan body kita yang sama.

Baca juga: Ketahui Bahaya Berkendara Terlalu Lama di Belakang Truk dan Bus

Eksterior

Toyota Fortuner TRD Sportivo meluncur di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).Febri Ardani/Otomania.com Toyota Fortuner TRD Sportivo meluncur di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).

Fortuner TRD memiliki desain bemper depan yang lebih sporty dengan ornamen guard berwarna silver dibibrnya. Desain fog lamp pun memiliki tema berwarna hitam dan terlihat lebih besar dibandingkan dengan tipe lainnya.

Pada bagian samping, pembedanya ada di desain pelek berukuran 18 inci yang menggunakan emblem TRD, sedangka pada tipe VRZ dan SRZ tidak memiliki ini meski sama-sama menggunakan pelek ukuran 18 inci.

Sedangkan untuk tipe termurah (G) memiliki ukuran yang lebih kecil, yakni 17 inci.

Pada bemper belakang Fortuner TRD juga memiliki rumah mata kucing yang minimalis dan berwarna hitam, ada pula guard tipis berwarna silver di bibir bemper belakangya.

Selain itu, sticker dengan tulisan TRD Sportivo juga menempel di bagian sisi bodi dan pintu belakang.

Selebihnya, baik Fortuner TRD maupun tipe standar memiliki eksterior kelengkapan eksterior yang sama. Seperti lampu utama LED proyektor dengan DRL, rear spoiler, shark-fin antena, serta rem cakram belakang dan auto folding mirror.

Baca juga: Jangan Berhenti di Bahu Jalan Tol untuk Akali Ganjil Genap, Bahaya

Interior

Ilustrasi interior Toyota FortunerToyota Ilustrasi interior Toyota Fortuner

Untuk bagian interiornya tidak ada yang istimewa, sebab varian TRD memiliki seluruh fitur dan kelengkapan yang dipakai oleh varian setingkat bawahnya (VRZ dan SRZ).

Yakni, smart cruise control, smart entry, dan tombol start stop, power back door, paddle-shift, roof monitor, AC double blower digital, hingga pilihan mode berkendara ECO, normal dan power.

Secara keseluruhan, yang membedakan Fortuner tipe TRD dengan varian standar adalah pada bagian ekteriornya saja. Itu sebabnya kenaikan harga dibanding varian dibawahnya tidak terlalu signifikan.

- Toyota Fortuner 4x2 2.4 VRZ A/T DSL TRD Rp 554 jutaan
- Toyota Fortuner 4x2 2.7 SRZ A/T BSN TRD Rp 580 jutaan
- Toyota Fortuner NEW 4x2 2.4 VRZ A/T DSL TRD Rp 554 jutaan
- Toyota Fortuner NEW 4x2 2.7 SRZ A/T BSN TRD Rp 580 jutaan.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden