Wali Kota Jakarta Utara Sebut Pelaku Indusri Arang di Cilincing Akan Bongkar Sendiri Lapaknya

Rabu, 18 September 2019 | 18:15 WIB
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko memberi keterangan terkait industri pembakaran arang dan peleburan timah di SDN 07 Cilincing

JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, para pemilik usaha arang batok yang ada di Jalan Ispeksi Cakung Drain, akan membongkar sendiri lapak usaha mereka pada Kamis (18/9/2019) besok.

"Besok akan dilaksanakan pembongkaran mandiri oleh para pengusaha-pengusaha yang arang batok, untuk kemudian mereka tidak lagi melakukan usahanya," kata Sigit di SDN Cilincing 07 Pagi, Rabu (18/9/2019).

Dikatakan Sigit, para pemilik bersedia membongkar usahanya menyusul disegelnya usaha peleburan alumunium yang juga ada di sana.

Ia juga menyampaikan bahwa para pemilik usaha pembakaran arang tersebut telah berkomitmen tidak lagi melakukan usaha mereka di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Wali Kota Jakut Apresiasi Kepolisian yang Segel Pabrik Peleburan Aluminium di Cilincing

"Total ada 18 pengusaha arang, mereka akan menutup usaha, alih usahanya mereka sedang meyiapkan dan kita jajaran Pemprov juga akan membantu," ujar Sigit.

Keberadaan industri rumahan pembakaran arang dan peleburan timah di Kelurahan Cilincing ini sudah lama dikeluhkan warga sekitar.

Asap dari pembakaran arang dan peleburan tersebut menimbulkan bau pekat yang mengganggu aktivitas warga sekitar.

Baca juga: Tanpa Tunggu Aduan, Polisi Segel Industri Peleburan Aluminium di Cilincing yang Resahkan Warga

Bahkan salah seorang guru SD 07 Cilincing mengalami pneumonia yang diduga karena terlalu sering menghirup asap tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyegelan terhadap industri peleburan alumunium karena diduga berat melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perdagangan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden