ISPA hingga Pneumonia Menghantui Warga Sekitar Industri Pembakaran Arang di Cilincing

Selasa, 17 September 2019 | 07:32 WIB
Dok. Kominfotik Jakarta Utara Lokasi usaha pembakaran arang batok di Cilincing, Jakarta Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika di wilayah lain udara pagi menjadi udara yang paling sejuk untuk dihirup, hal itu tidak berlaku di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara.

Warga justru dihantui oleh kabut tebal berbau pekat yang dihasilkan oleh industri rumahan pembakaran arang batok dan peleburan alumunium (sebelumnya ditulis peleburan timah) yang ada di sana.

Tak hanya mengganggu, udara kotor itu juga menyebabkan banyak warga batuk setiap kali menghirup udara dari kepulan asap.

Hal itu dibuktikan dari hasil investigasi Puskesmas Kecamatan Cilincing. Dari sejumlah warga yang mereka interogasi hampir semua mengeluhkan hal yang sama.

"Salah satunya Pak Hartono pemilik warteg yang sudah tinggal 5 tahun di lokasi tersebut. Menurut pengakuan beliau pada saat pagi hari sering merasakan gejala batuk-batuk," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing Edison Sahputra saat ditemui di kantornya, Senin (16/9/2019).

SDN Cilincing 07 Pagi, sekolah yang berjarak kurang dari 500 meter dari puluhan lokasi industri itu tak luput dari terpaan asap pembakaran itu.

Setiap melakukan apel pagi, baik guru maupun murid batuk-batuk karena menghirup udara tak sehat itu.

Baca juga: Polisi Segel Pabrik Peleburan Alumunium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Ruang kelas tempat kegiatan belajar mengajar berlangsung pun tak luput dari terpaan asap. Debu pembakaran itu menyelinap masuk kedalam kelas sehingga baik para siswa maupun guru seringkali mengalami mata perih dan batuk-batuk.

Kegiatan belajar mengajar terkadang harus terhenti sesaat untuk para guru dan siswa menghirup udara yang lebih segar di luar ruang kelas.

Bahaya ISPA mengintai

Selain itu, Puskemas Kecamatan Cilincing juga mencatat banyaknya warga yang menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA).

Dua RW terdekat, yakni RW 006 dan RW 009 tercatat memiliki penderita ISPA terbanyak. Menurut data yang dirangkum Puskesmas Cilincing dari pasien yang datang pada bulan Juni Hingga Agustus, RW 006 mencatatkan ada 157 pasien yang terkena ISPA. Sementara RW 009 mencatat ada 150 pasien menderita ISPA.

Jika dibandingkan dengan RW lainnya, RW 006 dan RW 009 menempati ukuran ke-2 dan ke-3 pasien penderita ISPA.

Dokter Aprilia Maya Putri, salah satu dokter yang bertugas di puskesmas itu mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah asal muasal dari ISPA yang dialami ratusan warga itu.

Baca juga: Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Penyegelan Industri Peleburan Alumunim di Cilincing

"Tapi dari keterangan warga yang berobat ada yang menyebutkan karena polusi pembakaran arang," ucap Aprilia.

Dijelaskan dia, kebanyakan warga yang terkena ISPA adalah anak-anak berusia 0-5 tahun yang daya tahan tubuhnya masih rendah.

"Kebanyakan sih enggak perlu sampai dirawat karena ISPA bisa sembuh sendiri, paling kalau yang sampai demam gitu baru diberikan antibiotik," ujarnya Aprilia.

Guru kena pneumonia

Pemasangan garis polisi di industri peleburan timah yang ada di Cilincing, Jakarta Utara.Dok. Polres Metro Jakarta Utara Pemasangan garis polisi di industri peleburan timah yang ada di Cilincing, Jakarta Utara.

Penyakit terparah yang ditemukan karena paparan asap tersebut adalah pneumonia. Salah seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi berinisial S telah mengalami penyakit yang disebabkan oleh virus itu.

Puluhan tahun mengabdikan diri mengajar generasi penerus bangsa, puluhan tahun pula ia harus menghirup asap pembakaran tersebut.

Hingga akhirnya, pada awal Maret 2019 lalu S mengalami sesak nafas hebat, nyeri di dada, yang membuatnya susah tidur. Setelah berobat ke rumah sakit, S didiagnosa mengidap pneumonia akut.

Saat pertama kali diperiksa, dokter sempat menanyakan apakah S merupakan seorang perokok. Namun menurut keterangan Istri S yakni DRS suaminya tidak pernah merokok. Bahkan di lingkungan sekitar tempat mereka tinggal juga tidak ada perokok.

"Satu-satunya kemungkinan asap ya dari perjalanan ke sekolah itu. Dari rumah menuju sekolah suami selalu melewati tempat pembakaran arang," ucap DRS Jumat (13/9/2019) lalu.

Baca juga: Banyak Penderita ISPA di Dua RW Dekat Industri Peleburan Alumunium di Cilincing

Kala itu S harus diopname selama satu minggu ditambah rawat jalan satu minggu. Kebetulan, setelah masa perawatan S selesai bertepatan dengan libur hari Raya Idul Fitri membuat S bisa beristirahat cukup lama.

Lama tak mengajar, kondisi kesehatan S cenderung membaik. Akan tetapi, pada awal tahun ajaran 2019/2020 pada bulan Juli, S kembali mengajar. Lalu, pada tanggal 1 Agustus 2019 suaminya kembali sesak nafas.

Selain itu, penyakit jantung dan diabetes yang dimiliki S juga ikut kambuh. Akibatnya S harus dirawat di RSUD Koja selama 14 hari.

"Tanggal 29 Agustus masuk (RSUD Koja) lagi, sampai sekarang belum pulang," tutur DRS waktu itu.

Kualitas udara tak sehat

Adapun dugaan penyakit-penyakit yang muncul karena asap industri rumahan tersebut juga didukung oleh analisa Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan analisa kualitas udara di sekitar tempat usaha pada Maret 2019.

Hasilnya, kawasan itu tercemar. Kualitas udaranya bahkan disebut tak baik untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa parameter NO2 (nitrogen dioksida) dan H2S (hidrogen sulfida) melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm (part per million).

Baca juga: Bukan Menghukum, Anies Hanya Tegur Tempat Peleburan Timah di Cilincing

Imbasnya, apabila terpapar selama 10 menit, manusia akan kesulitan dalam bernapas. Selain itu H2S juga menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Saati ini salah satu dari kurang lebih 25 industri tersebut sudah disegel polisi. Bangunan yang disegel adalah polisi adalah industri peleburan aluminium.

Sementara sisanya diberikan peringatan keras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perlindungan Hidup DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peringatan yang dimaksud bertujuan agar pihak-pihak yang terlibat dalam urusan produksi hingga menghasilkan polusi ini melakukan koreksi dan perbaikan.

Editor : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden