Jokowi Pakai Toyota Land Cruiser Saat Tinjau Kebakaran Hutan di Riau, Sewa Rp 8 Juta Per Hari

Rabu, 18 September 2019 | 08:45 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menempuh perjalanan menggunakan helikopter sekitar satu jam dari Pekanbaru untuk meninjau lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/9/2019).

Helikopter tersebut kemudian mendarat di lapangan yang berjarak enam kilometer dari Desa Merbau.

Untuk menuju lokasi bekas kebakaran, Jokowi menumpangi mobil Toyota Land Cruiser warna hitam dengan pelat bertuliskan INDONESIA dengan latar belakang warna merah.

Saat menuju lokasi, Jokowi didampingi Menkopolhukam Wiranto.

 

Mobil sewa Rp 8 juta perhari

Mobil rental yang dipakai Jokowi mengunjungi lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).Dok Tribun Pelalawan Mobil rental yang dipakai Jokowi mengunjungi lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).
Mobil Toyota Land Cruiser yang digunakan Pesiden Joko Widodo disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Dilansir dari Tribunpelalawan.com, mobil tersebut sesuai dengan permintaan protokoler istana.

"Mobil itu kita yang menyediakan sesuai dengan permintaan protokoler istana dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres)," kata Kasubag Protokol Setdakab Pelalawan, Mulyadi, Selasa (17/9/2019).

Mulyadi mengatakan biaya sewa mobil tersebut Rp 8 juta per hari dan biaya di luar pajak.

"Satu hari biaya rentalnya Rp 8 juta di luar pajak. Itu kategori mobil mewah, kemungkinan milik pribadi. Tapi kita berhubungan dengan perusahaan rentalnya saja," tandas Mulyadi.

 

Sewa di Pekanbaru

Mulyadi mengatakan pihak Pemkab Pelalawan mencari mobil tersebut dengan menghubungi rental mobil di Pekanbaru, yakni Nadik Rental.

Setelah itu, pihak pemkab menyerahkan ke bagian kendaraan kepresidenan.

Mobil tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Resort Militer (Makorem) untuk dipasang pelat Indonesia dan bendera.

Sopir yang mengemudikan mobil disediakan langsung oleh pihak protokoler istana dan membawa mobil tersebut ke lokasi kunjungan.

 

Jokowi ikut salat minta hujan di Riau

Presiden Joko Widodo (kiri) melaksanakan sholat minta hujan (Istisqa) di Masjid Amrullah kompleks Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9/2019). Usai melaksanakan sholat Istisqa, Presiden Jokowi meninjau penanganan kebakaran lahan di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Akhbari/RM/aww.ANTARA FOTO/AKHBARI Presiden Joko Widodo (kiri) melaksanakan sholat minta hujan (Istisqa) di Masjid Amrullah kompleks Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9/2019). Usai melaksanakan sholat Istisqa, Presiden Jokowi meninjau penanganan kebakaran lahan di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Akhbari/RM/aww.
Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo ikut melaksanakan ibadah salat Istiska di Masjid Amrullah Kompleks Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru.

Salat Istiska ini dilakukan untuk meminta hujan kepada Allah Swt.

Bertindak selaku imam adalah Dr Khairunnas Jamal, M.Ag, sementara bertindak sebagai khatib ialah Dr. H. M. Fakhri, M.A.

Dalam doanya selepas ceramah, khatib memimpin doa untuk memohon hujan agar kebakaran yang melanda lahan di Provinsi Riau dan wilayah lainnya lekas padam.

"Insyaallah hujan akan turun. Semoga dalam waktu yang singkat Allah turunkan hujan. Hujan yang menghilangkan kabut asap ini. Hujan yang mendatangkan rahmat," ucap khatib.

Turut melaksanakan salat Istiska tersebut di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menpupera Basuki Hadimuljono, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Gubernur Riau Syamsuar, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

SUMBER: KOMPAS.com (Ihsanuddin, Farid Assifa), Tribunpelalawan.com

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden