Jokowi Klaim Telah Lakukan Upaya Ini untuk Padamkam Kebakaran Hutan di Riau

Selasa, 17 September 2019 | 13:17 WIB
Istimewa Presiden Jokowi meninjau karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan karhutla di Riau. Tapi luasnya lahan yang terbakar menjadi kendala, apalagi ini kan lahan gambut," ujar Jokowi kepada wartawan saat meninjau karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Gara-gara Kabut Asap, 3 Hari Penerbangan Batam-Pontianak Dibatalkan

Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan, seperti penambahan 350 personel pemadam. Saat ini total pemadam ada 5.600 personel.

Kemudian dilakukan juga pemadaman dengan water bombing dan penyemaian garam untuk hujan buatan.

Upaya lain, lanjut Jokowi, ialah melaksanakan shalat istisqa atau shalat minta hujan.

"Upaya pemadaman sudah, kemudian doa juga sudah. Kita panjatkan ritualnya sudah kita lakukan shalat minta hujan. Tadi malam juga shalat istisqa," ujar Jokowi.

Itu artinya, kata dia, segala upaya sudah dilakukan. Namun, yang paling tepat itu adalah pencegahan sebelum terjadi kebakaran.

"Kalau ada titik langsung dipadamkan itu yang tepat. Tapi ini karena berhadapan dengan hutan gambut luas, kalau apinya sudah banyak seperti ini tidak mudah (memadamkan)," kata Jokowi.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden