Sudah Diumumkan Jokowi, Pemindahan Ibu Kota Dinilai Bukan Lagi Wacana

Jumat, 16 Agustus 2019 | 19:48 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Anggota Badan Anggaran DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemindahan ibu kota dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan dinilai bukan lagi sekadar wacana.

Sebab, pemindahan ibu kota itu sudah diumumkan secara resmi dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (16/8/2019).

"Presiden berani lemparkan itu di paripurna MPR, itu sudah luar biasa, bukan wacana lagi," kata anggota Badan Anggaran DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: Pidato Kenegaraan Jokowi dan Wacana Pemindahan Ibu Kota...

Untuk langkah selanjutnya, pemerintah harus segera mengajukan RUU mengenai pemindahan ibu kota berikut rincian terkait anggarannya kepada Dewan.

Ia sendiri meyakini dengan biaya Rp 486 triliun yang sudah dipatok pemerintah, pemindahan ibu kota bisa terwujud dalam waktu lima tahun ke depan.

Apalagi, biaya Rp 486 triliun itu tidak semuanya bersumber dari APBN, tetapi juga ada keterlibatan pihak swasta.

"Saya yakin itu bisa dilaksanakan, dengan melihat biaya-biaya infrastruktur selama ini sampai Rp 900 triliun bisa terakomodasi. Apalagi ini hanya Rp 486 triliun dengan cakupan area sekitar 300.000 hektar," kata dia.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Jokowi Jamin Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Sedot APBN Besar

Politikus PDI-P ini pun menilai, akan lebih baik jika proyek pemindahan ibu kota ini bisa selesai sebelum masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024.

Dengan begitu, pemindahan ibu kota ini bisa menjadi legacy Jokowi. Selain itu, pemindahan ibu kota juga tidak akan mandek pada kepemimpinan presiden selanjutnya.

"Jangan sampai hingga akhir jabatannya, Jokowi meninggalkan sisa pekerjaan bagi presiden selanjutnya. Kita berikan kepada presiden berikutnya kursi manis," kata anggota Komisi XI DPR ini.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Jumat pagi.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Kajian soal Pemindahan Ibu Kota Masih Mentah

Presiden Jokowi menambahkan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa.

Karena itu, Presiden mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bertujuan pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.

 

Kompas TV Presiden Jokowi menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Jakarta pada Jumat (16/8/2019). Dalam pidatonya, Jokowi membeberkan pencapaian dan target-target ekonomi di 2019. Rencana pemindahan ibu kota juga turut dibahas. Pidato itu dipaparkan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa persidangan I DPR RI tahun 2019-2020 dihadapan Pimpinan dan Anggota DPR,DPD, Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. #PidatoJokowi #PidatoRAPBN2020 #JokoWidodo



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden