Pidato Kenegaraan Jokowi dan Wacana Pemindahan Ibu Kota...

Jumat, 16 Agustus 2019 | 18:49 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota ke tempat baru semakin menguat setelah Presiden Joko Widodo menyinggungnya dalam Pidato Kenegaraan 2019 pada Jumat (16/8/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada kesempatan itu, di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.

Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Minta Izin Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Menurut dia, ibu kota bukan hanya simbol identitas.

Ibu kota, kata Jokowi, merupakan representasi kemajuan bangsa.

Oleh karena itu, Presiden mengatakan, pemindahan ini bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.

Untuk kedua kalinya, Presiden juga menyinggung masalah ini saat membacakan pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jumat siang.

"Ibu kota baru dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru dan terbarukan, tidak bergantung kepada energi fosil," ujar Jokowi.

Dia menambahkan, pemindahan ibu kota ini tidak akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jumlah besar.

Presiden yakin, hal ini bisa dilakukan dengan dorongan partisipasi dari pihak swasta, BUMN, maupun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 

Dalam rangkaian pidato yang disampaikan Presiden Jokowi, pemindahan ibu kota tak hanya masuk dalam materi pernyataan Presiden.

Pemindahan ibu kota juga menjadi pokok pada doa penutup Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI.

Anggota DPD-RI dari Kalimantan Timur yang memimpin doa pada kesempatan itu, Muhammad Idris, memohon agar hal ini menjadi solusi terbaik untuk mengatasi berbagai kesulitan yang ada.

Selain itu, ia juga mendoakan agar para pemimpin Indonesia dan para cendekiawan memiliki tekad untuk memindahkan ibu kota negara.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Jadi Pokok Doa Penutupan Sidang Bersama DPD-DPR

Wacana pemindahan ibu kota yang disebutkan dalam kesempatan tersebut ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan.

Sebelumnya, Ketua DPD Oesman Sapta Odang menyampaikan sepakat dengan wacana tersebut.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah mempersiapkan sejumlah hal agar pemindahan ibu kota berjalan lancar, termasuk terkait penyediaan anggaran.

Dalam hal pendanaan, Jokowi pernah mengatakan, pemindahan dan pembangunan pusat pemerintahan baru membutuhkan dana mencapai Rp 466 triliun.

Rencana ini, menurut Anggota Komisi IX DPR Mukhamad Misbakhun, dinilai sebagai upaya Presiden untuk membangun Indonesia dari daerah pinggir.

"Rencana memindahkan ibu kota itu adalah sebuah upaya luar biasa dari Presiden Jokowi agar pembangunan di Indonesia ini bisa merata, pembangunannya tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi menyebar ke seluruh pelosok Nusantara," ujar dia.

Adapun, jika pemerintah berniat untuk merealisasikan rencana tersebut, Misbakhun meminta pemerintah agar segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota kepada DPR.

Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Butuh lebih banyak kajian

Meski demikian, ada yang berpandangan bahwa rencana pemindahan ibu kota masih mentah.

Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon menilai, kajian pemerintah terkait hal tersebut masih lemah dan belum dapat direalisasikan dalam lima tahun ke depan.

Fadli menyarankan, pemerintah seharusnya mengkaji berbagai aspek lebih dalam, termasuk terkait pendanaan, kesiapan infrastruktur, lahan, hingga sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek pelayanan publik sehingga tetap bisa berjalan secara efektif dan efisien.

"Tentu harus ada rumusan rancangan yang serius. Kalau kita pelajari di negara lain, itu mereka merancang dengan waktu cukup lama, time table-nya jelas. Jadi bukan sekadar statement saja," ujar Fadli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, harus ada pertimbangan dari berbagai aspek terhadap wacana tersebut.

Fadli mempertanyakan, apakah hal ini menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

"Ada perang dagang, utang semakin membesar, daya beli menurun, dan sebagainya. Ini harus dipikirkan," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Kajian soal Pemindahan Ibu Kota Masih Mentah

Pendapat yang hampir sama diutarakan calon wakil preiden pada Pemilihan Umum 2019, Sandiaga Uno.

Sandiaga berpandangan, pemindahan ibu kota belum menjadi prioritas.

Ia mengingatkan, pemindahan pusat pemerintahan harus dilakukan hati-hati dengan kajian menyeluruh.

Menurut Sandiaga, ada potensi kenaikan harga lahan dan properti di seluruh Pulau Kalimantan, wilayah yang disebut-sebut kandidat kuat ibu kota baru.

Selain itu, kata Sandiaga, hal ini juga bisa meningkatkan biaya hidup yang tidak terjangkau bagi masyarakat setempat sehingga seharusnya menjadi fokus ke depan.

"Sangat (besar) dampaknya dan kita harus belajar daripada kesuksesan dan kegagalan dari pemindahan itu ibu kota di beberapa negara lain," ucap Sandiaga.

Wakil ketua DPR-RI Fahri Hamzah juga melayangkan kritik.

Ia menilai, Jakarta terlalu bersejarah untuk ditinggalkan.

Menurut dia, ibu kota saat ini menyimpan peninggalan bersejarah yang diwariskan para pendiri bangsa.

Baca juga: Fahri Hamzah: Sulit Tinggalkan Jakarta sebagai Ibu Kota, Terlalu Bersejarah

Fadli mengatakan, Jakarta dengan Pelabuhan Sunda Kelapa-nya melambangkan kepemilikan ibu kota akan tradisi maritim.

Ia juga menyebut, jika pusat pemerintahan dipindah, maka akan menghilangkan tradisi itu.

Tak hanya wilayahnya saja, gedung-gedung seperti Istana Kepresidenan juga terlalu bersejarah untuk ditinggalkan.

Jokowi, kata Fahri, tidak mendapat feeding yang baik dari menteri-menterinya mengenai wacana ini.

Ia menyarankan, daripada memindahkan ibu kota, lebih baik jika pemerintah meratakan kebijakan di wilayah-wilayah lainnya.

"Saya ingin pemerintah mengerti posisi Jakarta," kata dia.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim, Kristian Erdianto, Fitria Chusna Farisa)

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden