KPK Pelajari Vonis 2 Pejabat Kemenag Jatim Nonaktif

Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:46 WIB
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). KPK kembali menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin sebagai tersangka dari pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang sebesar Rp8.931.326.223 serta penerimaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp825.000.000. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari vonis dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) nonaktif wilayah Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

Haris merupakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur nonaktif dan Muafaq merupakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif. Mereka divonis bersalah dalam kasus suap seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Analisisnya akan dilakukan terlebih dahulu oleh pihak jaksa penuntut umum, mereka akan melakukan analisis dan akan memberikan laporan segera kepada pimpinan. Pertama terkait dengan apa sikap lebih lanjut terhadap putusan terdakwa, apakah menerima atau mengajukan banding?" kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Penyuap Romy Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Sebut Terbukti Juga Suap Menag Lukman Hakim

Kedua, terkait bagaimana dengan dugaan keterlibatan pihak lain dan penanganannya lebih lanjut. Termasuk pertimbangan hakim dalam vonis Haris yang menyebutkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terbukti terima uang Rp 70 juta.

"Termasuk juga yang disebutkan hakim misalnya Menteri Agama dan pihak lain nanti akan kita cermati lebih lanjut," ujarnya.

Haris dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Ia dianggap terbukti menyuap anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Menteri Lukman Hakim dengan total Rp 325 juta.

Rinciannya, Rp 255 juta untuk Romahurmuziy dan Rp 70 juta untuk Menteri Lukman.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Nonaktif Muafaq Wirahadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hakim menganggap pemberian uang itu terkait terpilih dan diangkatnya Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Sementara, Muafaq Wirahadi divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Muafaq terbukti menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Romahurmuziy untuk membantu dirinya dalam seleksi jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden