Koalisi Antikorupsi Ungkap Dua Capim KPK Pernah Bela Koruptor

Minggu, 28 Juli 2019 | 14:59 WIB
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora (dua dari kiri) dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengungkapkan, terdapat dua calon pimpinan KPK yang pernah membela menjadi kuasa hukum terdakwa kasus korupsi. Keduanya hingga saat ini masih mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

"Yang pertama, Chairil Syah pernah menjadi kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi Djasno bin Wakiman," ujar anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam konferensi persi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Kasus tersebut terkait dengan kepengurusan sertifikat lahan warga transmigrasi di Desa Surya Karta, Sumatera Selatan.

Kedua, yakni advokat Dedy Irwansyah Arruanpitu. Dedy diketahui pernah menjadi penasihat hukum Chandra Antonio Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan lindung Air Telang untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Baca juga: Masyarakat Diharap Aktif Mengecek Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK

Kurnia menjelaskan, mengacu pada KUHAP, melakukan pendampingan hukum memang diperkenankan. Artinya, tidak ada yang salah dengan seorang pengacara membela koruptor.

Namun, Kurnia menekankan bahwa seorang pimpinan KPK tidak boleh memiliki potensi konflik kepentingan. Oleh sebab itu, mereka yang pernah terlibat dalam pembelaan koruptor semestinya dicermati oleh Panitia Seleksi Capim KPK.

"Memang kalau kita mengacu pada KUHAP, diwajibkan pendampingan hukum. Akan tetapi ketika dia mendaftar menjadi pimpinan KPK dan dia pernah membela pelaku kasus korupsi, kami khawatir akan ada potensi konflik kepentingan ketika dia seandainya terpilih," kata Kurnia.

Oleh karena itu, Kurnia berharap Pansel mencermati kembali hal-hal seperti ini dalam seleksi lanjutan. Hal itu guna memastikan calon-calon yang lolos merupakan orang-orang yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

 

Kompas TV 104 peserta calon pimpinan KPK ikuti psikotes yang diadakan di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Psikotes ini, telah dimulai sejak pukul 08.00 dan akan berakhir pukul 13.00.<br /> <br /> Sejumlah peserta calon pimpinan KPK, bahkan telah bersiap sejak pukul 07.00 untuk mengikuti psikotes. Beberapa diantaranya merupakan pimpinan KPK saat ini, Laode M Syarief dan Basaria Pandjaitan. Lalu ada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri, Wakabareskrim Polri, Irjen Antam Novambar. Tahap psikotes ini dilakukan setelah 104 peserta berhasil melewati tahap uji kompetensi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden