Anggota TNI Maju Jadi Calon Pimpinan KPK, Ini Kata Wadah Pegawai KPK

Selasa, 9 Juli 2019 | 12:32 WIB
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo tak mempermasalahkan jika ada anggota TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Yudi menanggapi langkah Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

"Saya pikir tidak masalah karena undang-undang tidak melarangnya, sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat administratifif, lolos tes dari Pansel dan dipilih oleh DPR, sah-sah saja," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2019).

Kendati demikian, Yudi mengingatkan apabila yang bersangkutan terpilih, ia harus mengundurkan diri dari TNI.

"Agar tidak ada dualisme loyalitas dan ini berlaku juga bagi capim lainnya. Agar KPK tetap independen," kata Yudi.

Baca juga: Pansel Sebut Tak Masalah Anggota TNI Daftar Seleksi Capim KPK, asalkan...

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna telah menyatakan dukungan atas langkah Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto mendaftar seleksi capim KPK periode 2019-2023.

Yuyu pun memastikan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik di internal TNI maupun aturan KPK.

Selain itu, Dwi Fajariyanto yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAU itu akan memasuki masa pensiun pada bulan September mendatang. Dengan demikian, anak buahnya bisa melanjutkan kariernya di tempat yang baru.

"Tugas di angkatan udara tinggal beberapa bulan lagi yang bersangkutan ingin mendaftar, ya, sudah memang haknya," kata Yuyu usai peresmian monumen pesawat F-5 Tiger, di Taman Lalu Lintas, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).

Ia juga menuturkan bahwa anak buahnya itu telah berkomunikasi dengan dirinya. Yuyu berharap Dwi Fajar bisa terpilih dan mewarna pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden