Seleksi Capim KPK Harus Cepat dan Transparan, Jangan Tunggu DPR Periode Baru

Senin, 8 Juli 2019 | 11:10 WIB
TOTO SIHONO Ilustrasi KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi didorong segera menyelesaikan tugasnya menyaring calon potensial untuk diserahkan ke Komisi III DPR.

Dengan begitu, DPR periode 2014-2019 bisa memilih 5 calon pimpinan KPK sebelum masa jabatan mereka habis pada Oktober nanti.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin, Irmanputra Sidin, menilai, akan lebih baik jika seleksi capim KPK diselesaikan sebelum pelantikan anggota DPR-RI Periode 2019-2024.

“Tidak bagus jika negara menunda-nunda pelaksanaan tugas. Diselesaikan saja secepatnya," kata Irman saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Kejagung Pastikan 5 Jaksa yang Direkomendasikan Sudah Daftar Capim KPK

Irman menyampaikan, seleksi yang terlalu lama bakal membuat prosesnya semakin sarat kepentingan politik.

Situasi bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang diserahkan kepada para wali rakyat yang baru.

Hal serupa disampaikan pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.

Menurut dia, proses seleksi capim KPK harus diselesaikan DPR periode saat ini. Tujuannya, mempersempit ruang kepentingan politik.

“Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap yang mau menjabat 5 tahun ke depannya. Akan lebih kental kepentingan politiknya daripada yang akan habis masa jabatannya sekarang,” kata dia. 

Emrus juga mengingatkan, segala proses dalam seleksi capim KPK ini harus dilakukan transparan.

Menurut dia, transparansi ini akan mencegah munculnya kepentingan politik di tengah-tengah proses seleksi.

"Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujar dia. 

Pansel Capim KPK menutup proses pendaftaran pada Kamis (4/7/2019) pekan lalu. Total, Pansel menerima berkas dari 348 pendaftar, belum ditambahkan dengan pendaftar via online.

Pansel akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi pada 11 Juli 2019. Setelah itu, mereka yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji kompetensi pada 18 Juli 2019.

Baca juga: KASN Harap Pansel Cermat Melihat Independensi Capim KPK

Setelah uji kompetensi digelar 18 Juli 2019, Pansel akan mengumumkan hasilnya pada 25 Juli 2019.

Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment.

Dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.

Selesai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September.

Kemudian, Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.

Presiden Jokowi kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 orang pimpinan KPK 2019-2024.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden