Cerita Laode Syarief Kerjakan Soal Tes Psikologi Seleksi Calon Pimpinan KPK

Minggu, 28 Juli 2019 | 13:33 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif diGedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief bercerita tentang pengalamannya mengikuti tes psikologi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Menurut Laode, ada sejumlah kesulitan yang ia temui selama mengerjakan soal.

"Ya, kesulitannya ya mencocokkan gambar. Terus yang paling terakhir itu tes pauli, menjumlahkan tapi banyak banget," kata Laode, di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: Basaria Pandjaitan, Laode Syarief, hingga Irjen Firli Optimistis Hadapi Tes Psikologi Capim KPK

Laode mengatakan, kecepatannya dalam mengerjakan soal penjumlahan pada tes pauli tak lagi sama ketika usianya masih muda.

Menurut dia, semakin berumur seseorang, kemampuannya dalam penjumlahan kian turun.

Namun demikian, Laode menyebut dirinya telah berusaha semaksimal mungkin. Hasilnya, Laode serahkan sepenuhnya pada panitia seleksi.

"Semua orang kalau psikologi itu semua enggak tahu hasilnya, hanya ahlinya yang bisa menilai," kata dia.

Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes psikologi untuk 104 peserta, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: Minggu Pagi, 104 Capim KPK Ikuti Tes Psikologi

Sebelumnya, 104 orang yang mengikuti tes psikologi ini telah dinyatakan lolos uji kompetensi. Tes ini bersifat wajib sebagai salah satu syarat untuk peserta melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tes dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama enam jam. Tes ini meliputi tes kejiwaan dan tes kepribadian.

Selanjutnya, peserta yang lolos bakal menjalani tes wawanacara, tes kesehatan jasmani, hingga sejumlah rangkaian tes lainnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden