Masyarakat Diharap Aktif Mengecek Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK

Selasa, 23 Juli 2019 | 11:43 WIB
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Suasana tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kompetensi tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap masyarakat aktif dalam mencermati rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos uji kompetensi.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan 104 orang lolos uji kompetensi dan akan mengikuti tes psikologi pada Minggu (28/7/2019) mendatang.

"ICW bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi juga membuat pos pengaduan untuk masyarakat jika ada yang mempunyai catatan terkait dari seluruh nama yang dinyatakan lolos pada tahap ini. Kami mengharapkan keterlibatan publik yang luas," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

Menurut Kurnia, langkah itu guna memastikan KPK nantinya tidak dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah.

Baca juga: Menilik Kepatuhan Jenderal Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Tahap II

Kurnia mencontohkan, dari 104 orang yang lulus uji kompetensi, ada yang berasal dari kalangan hakim dan advokat.

"Masyarakat dapat melihat, jika yang bersangkutan menjabat sebagai hakim bagaimana kinerjanya selama ini? Apakah banyak menghasilkan putusan kontroversial?" kata Kurnia.

Dari kalangan advokat, Kurnia meminta masyarakat mencermati apakah mereka pernah membela pelaku korupsi atau menangani kasus korupsi tertentu.

"Ini penting agar ke depan tidak ada potensi konflik kepentingan ketika yang bersangkutan terpilih menjadi Pimpinan KPK," ujarnya.

Baca juga: KPK Ingatkan Pansel soal Rekam Jejak Capim KPK

Masyarakat, lanjut dia, juga bisa mencermati kepatuhan pelaporan harta kekayaan dari calon yang merupakan penyelenggara negara.

"Jika ditemukan dari nama-nama tersebut ada yang tidak patuh melaporkan LHKPN maka sudah semestinya Pansel tidak meloloskan pihak tersebut. Karena bagaimana pun LHKPN adalah satu satu alat uji integritas dari seorang pejabat publik," kata dia.

Terakhir, Kurnia kembali mengingatkan Pansel untuk mencermati calon-calon yang diduga pernah tersandung masalah hukum atau kode etik pada lembaga asalnya.

"Jika ada yang pernah melakukan hal tersebut maka sudah sepantasnya Pansel tidak meloloskan figur tersebut. Menjadi hal mustahil pemberantasan korupsi akan berjalan objektif jika kelak figur bermasalah tersebut yang akan memimpin KPK," ujar dia.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden