9 Jenderal Polri Lolos Uji Kompetensi Capim KPK, 1 Gagal

Senin, 22 Juli 2019 | 17:26 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Panitia Seleksi calon pimpinan KPK dalam jumpa pers di Kantor Setneg, Jakarta, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan jenderal Polri lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pengumuman itu disampaikan Panitia Seleksi Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

"Unsur polisi aktif lolos 9 orang," kata Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih.

Semula, ada 11 Jenderal aktif yang mendaftar capim KPK. Semuanya lolos seleksi administrasi. Namun, Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus mengundurkan diri sebelum ujian kompetensi.

Baca juga: 104 Capim KPK Lolos Tes Kompetensi

Sementara, yang tidak lolos yakni Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Darmawan Sutawijaya.

Sehingga, Jenderal Polri aktif yang lolos ke tahap selanjutnya tersisa 9 orang. Adapun total keseluruhan yang lolos uji kompetensi sebanyak 104 orang.

Mereka yang lolos harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sedang Naik Haji, Kajati Sulteng Tak Dapat Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

"Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti.

Berikut 9 jenderal aktif Polri yang lolos ke tahap selanjutnya:

  1. Irjen Antam Novambar
  2. Irjen Dharma Pongrekun
  3. Brigjen M Iswandi Hari
  4. Brigjen Bambang Sri Herwanto
  5. Brigjen Agung Makbul
  6. Irjen Juansih
  7. Brigjen Sri Handayani
  8. Irjen Firli Bahuri
  9. Irjen Ike Edwin
Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK melakukan uji kompetensi bagi 192 kandidat yang lolos tahap kedua dari 192 calon 4 tidak hadir. Uji kompetensi Capim KPK kemarin terdiri dari obyektif tes dan penulisan makalah, para kandidat Capim KPK diminta menuliskan makalah dengan tema tertentu dalam waktu yang terbatas. #KPK #PanselKPK



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden