Alexander Marwata Kembali Daftar Calon Pimpinan KPK

Kamis, 4 Juli 2019 | 17:32 WIB
Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018). KPK menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom bersama Kadiv Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2011. Sebelumnya, Dudy Jocom sudah divonis bersalah terkait korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumbar, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Alexander kembali maju untuk melanjutkan program pemberantasan korupsi.

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Staf Ahli Kapolri Daftar Capim KPK

Alexander menjabat sebagai komisioner KPK sejak 2015 bersama komisioner lain, yakni Agus Rahardjo, Laode Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang.

Sebelum menjadi komisioner KPK, Alexander merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Universitas Indonesia (UI) itu juga pernah menjadi auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Ini Harapan Jusuf Kalla tentang Pimpinan Baru KPK

Selain Alexander, satu nama komisioner KPK lain disebut akan kembali mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK periode mendatang.

"Tadi saya belum lihat, kemungkinan sih dua komisioner KPK dan tujuh pegawai. Tapi update terakhir ada 10 orang dari KPK, mungkin komisioner bertambah satu, tetapi yang pasti dua komisioner sudah masuk tadi pagi," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden