Soal Calon Ketua MPR, Cak Imin: Sudah Saling Tahu, Tinggal Cocok-cocokan

Selasa, 23 Juli 2019 | 23:21 WIB
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM Ketum PKB Muhaimin Iskandar usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyerahkan pencalonan dirinya sebagai Ketua MPR kepada Koalisi Indonesia Kerja.

Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menyampaikan, bursa nama pimpinan DPR dan MPR dibahas dalam pembicaraan antarpartai anggota koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Ya kita tugasnya berusaha tapi tergantung betul ke pada koalisi. Kita serahkan sepenuhnya pembicaraan di tingkat koalisi," kata Cak Imin selepas acara Harlah ke-21 PKB di Kantor DPP PKB, Selasa (23/7/2019) malam.

Baca juga: Ini yang Disepakati Pimpinan 4 Partai KIK Terkait Kursi Ketua MPR di Kantor Nasdem

Cak Imin menuturkan, koalisi tak hanya membahas pencalonannya sebagai Ketua MPR saja melainkan juga kemungkinan partai-partai non-koalisi seperti Gerindra untuk menduduki kursi Ketua MPR.

Cak Imin mengatakan, pembicaraan di tingkat koalisi itu sudah mulai menunjukkan titik terang.

"Sudah saling tahu, sudah saling nganu, tinggal cocok-cocokan saja," ujar Cak Imin.

Baca juga: Muhaimin Mengaku Belum Ada Pembahasan Ketua MPR dengan Parpol Koalisi

Ia menambahkan, PKB sependapat dengan sejumlah partai koalisi yang ingin anggota koalisi partai pendukung Jokowi-Ma'ruf tidak bertambah.

"Saya setuju, ini sudah banyak, cukup bareng-bareng. Nanti kalau kebersamaan bisa ya nanti tetap berama tapi butuh waktu untuk sosialisasi bersama," kata Cak Imin.

Kompas TV Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa menjadi 2 partai terdepan yang terang-terangan mengincar kursi Ketua Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Partai Golkar merasa paling layak memperoleh kursi Ketua MPR karena mendapat suara terbanyak kedua dalam Pemilihan Umum 2019. Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengklaim telah berkomunikasi dengan parpol koalisi pengusung Jokowi- Ma'ruf lainnya untuk sepakat menunjuk kader partai beringin sebagai Ketua MPR. Namun bukan cuma Golkar yang mengincar Kursi Ketua MPR. Ada PKB yang juga membidik kursi itu. Saat bertemu Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin, 5 Juli lalu Cak Imin mengaku memiliki modal kuat sebagai pemersatu di lembaga MPR kelak. Selain Partai Golkar dan PKB, PDI-Perjuangan dan PPP ikut meramaikan bursa perebutan kursi Ketua MPR. PDI-P dan PPP menyodorkan nama kader terbaiknya agar bisa jadi Ketua atau Wakil Ketua MPR. Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berharap perolehan suara di Pemilu 2019 tidak jadi rujukan kursi pimpinan MPR. Berbeda dengan partai koalisi Jokowi, Partai Gerindra mengaku tidak begitu mempermasalahkan posisi Ketua MPR. Juru bicara Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri menuturkan keputusan siapa pimpinan MPR adalah dari hasil musyawarah. Tapi jika Gerindra diberi kesempatan partainya memiliki sejumlah kader terbaik. Berdasarkan Revisi Undang-Undang MD3, Pimpinan MPR akan dipilih dengan sistem paket. Bukan berdasarkan perolehan suara parpol di Pileg 2019. Dalam Undang-Undang MD3 paket pimpinan MPR berjumlah 5 orang. Terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil. Dari kelima pimpinan MPR tersebut 4 orang berasal dari partai politik dan 1 orang berasal dari unsur DPD. #KetuaMPR #Golkar #PKB



Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden