Ahmad Muzani Disebut Jadi Salah Calon Ketua MPR yang Diajukan Gerindra

Senin, 22 Juli 2019 | 18:00 WIB
KOMPAS/PRIYOMBODO Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Fary Djemy Francis mengungkapkan, partainya telah menyiapkan sejumlah kader untuk menjadi kandidat Ketua MPR periode 2019-2024.

Salah satunya adalah Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua MPR.

"Ya sudah dong (persiapkan kader). Salah satunya Pak Muzani," ujar Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Gerindra: Ketua MPR Sebaiknya Berasal dari Partai Oposisi

Menurut Fary, Muzani berpeluang diajukan sebagai Ketua MPR karena dianggap memiliki komunikasi yang baik dengan fraksi-fraksi lain di DPR.

Oleh sebab itu, peluang Muzani diterima sebagai calon Ketua MPR lebih besar ketika diajukan dalam sistem paket.

Berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pemilihan 5 pimpinan MPR diajukan melalui sistem paket yang terdiri dari unsur DPR dan DPD.

Baca juga: PAN Akui Dinamika Perebutan Kursi MPR Cukup Tinggi

Dengan demikian, Gerindra harus berkoalisi dengan tiga partai di DPR dan satu unsur DPD untuk mengajukan paket pimpinan MPR.

"Pak Muzani yang selama ini bisa diterima oleh semua fraksi," kata Fary.

Kendati demikian, Fary menegaskan partainya belum menentukan secara resmi sosok calon Ketua MPR yang akan diajukan.

Baca juga: Syarief: Jika Setuju, Ketua DPR dari PDI-P, Ketua MPR dari Demokrat

Di sisi lain, Partai Gerindra masih menjalin komunikasi dengan partai lain dalam mengajukan paket pimpinan MPR.

"Itu hak prerogatif ketua umum. Itu tadi Pak Muzani kan pembicaraan internal, tapi tentu nanti yang akan memutuskan adalah Pak Ketua Umum (Prabowo Subianto)," tutur dia.

Kompas TV Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa menjadi 2 partai terdepan yang terang-terangan mengincar kursi Ketua Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Partai Golkar merasa paling layak memperoleh kursi Ketua MPR karena mendapat suara terbanyak kedua dalam Pemilihan Umum 2019. Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengklaim telah berkomunikasi dengan parpol koalisi pengusung Jokowi- Ma'ruf lainnya untuk sepakat menunjuk kader partai beringin sebagai Ketua MPR. Namun bukan cuma Golkar yang mengincar Kursi Ketua MPR. Ada PKB yang juga membidik kursi itu. Saat bertemu Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin, 5 Juli lalu Cak Imin mengaku memiliki modal kuat sebagai pemersatu di lembaga MPR kelak. Selain Partai Golkar dan PKB, PDI-Perjuangan dan PPP ikut meramaikan bursa perebutan kursi Ketua MPR. PDI-P dan PPP menyodorkan nama kader terbaiknya agar bisa jadi Ketua atau Wakil Ketua MPR. Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berharap perolehan suara di Pemilu 2019 tidak jadi rujukan kursi pimpinan MPR. Berbeda dengan partai koalisi Jokowi, Partai Gerindra mengaku tidak begitu mempermasalahkan posisi Ketua MPR. Juru bicara Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri menuturkan keputusan siapa pimpinan MPR adalah dari hasil musyawarah. Tapi jika Gerindra diberi kesempatan partainya memiliki sejumlah kader terbaik. Berdasarkan Revisi Undang-Undang MD3, Pimpinan MPR akan dipilih dengan sistem paket. Bukan berdasarkan perolehan suara parpol di Pileg 2019. Dalam Undang-Undang MD3 paket pimpinan MPR berjumlah 5 orang. Terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil. Dari kelima pimpinan MPR tersebut 4 orang berasal dari partai politik dan 1 orang berasal dari unsur DPD. #KetuaMPR #Golkar #PKB



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden