Syarief: Jika Setuju, Ketua DPR dari PDI-P, Ketua MPR dari Demokrat

Senin, 22 Juli 2019 | 14:28 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku siap apabila PDI Perjuangan mengajak partainya membahas paket pimpinan MPR RI.

Apabila komunikasi berjalan lancar, Syarief mengatakan, bukan tidak mungkin PDI-P dan partainya berbagi kursi pimpinan di parlemen.

"Bila temen-temen (Demokrat) setuju dan PDI-P juga setuju, mudah-mudahan, ketua DPR-nya adalah PDI-P, mungkin bagus juga kalau (ketua) MPR-nya itu dijabat oleh (kader) Partai Demokrat," ujar Syarief saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Raih Suara Paling Sedikit di Pemilu 2019, PPP Minta Kursi Ketua MPR

Menurut Syarief, partainya paling bisa diterima, baik oleh koalisi oposisi, maupun koalisi pendukung pemerintah. Oleh sebab itu, ia yakin PDI-P sebagai partai politik pemenang Pemilu 2019 mau berbagi kursi pimpinan di parlemen dengan Demokrat.

"Saya pikir, Partai Demokrat yang paling bisa diterima oleh semua pihak saya pikir ya. Tidak ada resistensi dengan partai- partai koalisi dan Partai Demokrat sudah sangat terbiasa berkolaborasi dengan semua partai-partai politik," ujar Syarief.

Syarief juga menyinggung kemesraan partainya dengan PDI-P pada 2009. Saat itu meskipun Demokrat pemenang pemilu, tapi tetap mendorong PDI Perjuangan untuk mengisi kursi MPR RI.

Baca juga: PAN Akui Dinamika Perebutan Kursi MPR Cukup Tinggi

Ia pun yakin komunikasi antara partainya dengan PDI-P demi membahas kursi pimpinan MPR RI tidak lama lagi akan terjadi.

"Saya pikir, itu sudah dipikirkan oleh ketua umum Partai Demokrat. Tinggal menunggu timing-nya saja, waktunya, kapan untuk dimulai lobi-lobi fraksi dan lobi-lobi antar ketua umum," ujar Syarief.

Sebelumnya, kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi incaran partai politik. PKB menjadi salah satu partai yang vokal menyatakan keinginannya untuk mengisi kursi pimpinan MPR. Selain PKB, Golkar, Gerindra, PDI-P dan Demokrat juga mengincar kursi pimpinan MPR.

 

Kompas TV Bak perebutan posisi dalam balap motor, persaingan dan saling salip mewarnai klaim jatah partai. Selain kursi menteri, kursi Ketua MPR juga hangat dibicarakan karena jadi rebutan partai politk yang lolos ke Senayan. Bahkan partai yang berada di ambang minimal parliamentary threshold atau ambang batas parlemen pun berani menyatakan ketertarikannya mengisi kursi pimpinan MPR. Salah satunya PPP yang menyatakan kadernya bisa menjadi Ketua MPR. Hal ini disampaikan Plt Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, seusai menutup mukernas PPP di Serang, Banten, Sabtu (20/7) siang. Suharso mengatakan, meskipun suara partainya tergolong lebih rendah dibandingkan partai lain di koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin, ia tetap berharap agar PPP mendapat posisi di MPR. Suharso menambahkan, jika tidak memungkinkan mendapat kursi ketua, setidaknya PPP bisa mengisi posisi Wakil Ketua MPR. Persaingan makin ketat, saat Partai Gerindra menyatakan juga ingin kadernya menjadi Ketua MPR. Situasi ini berawal dari pernyataan anggota DPR Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid. Dikutip dari laman Kompas.com, anggota DPR Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid pada Jumat (19/7) lalu menyatakan, rekonsiliasi bisa dimulai dari para wakil rakyat di parlemen terutama pada saat pemilihan pimpinan MPR dengan sistem paket. Hal tersebut terutama oleh para pemimpin partai dalam menetapkan Ketua MPR, Gerindra Ketua MPR, PDI-P Ketua DPR, dan Joko Widodo sebagai presiden Indonesia. Namun, pernyataan Sodik langsung ditanggapi Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Dia menyindir Sodik dan Partai Gerindra dengan menyebut, PDI Perjuangan juga punya kader yang cocok sebagai Ketua MPR. Hasto bahkan meminta semua partai yang lolos ke parlemen mengikuti aturan main undang-undang MD3, sebelum menyebut kader mereka siap menjadi Ketua MPR. Namun, Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade membuat pernyataan yang berbeda dengan Sodik. Ia menyatakan, Gerindra tidak menginginkan jabatan Ketua MPR sebagai syarat rekonsiliasi. Andre menyebut saat ini Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto masih fokus kepada masalah perekonomian Indonesia. Senada dengan Gerindra, Partai Amanat Nasional juga mengisyaratkan tidak ingin bersaing menjadi Ketua MPR. Anggoat Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menyatakan, PAN menghormati aturan pemilihan pimpinan MPR yang sepatutnya berasal dari jumlah suara yang didapat parpol di pemilu. Sejauh ini Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Golkar yang terang-terangan menginginkan kursi Ketua MPR. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahkan sudah menyatakan dirinya ingin jadi Ketua MPR. Sementara Airlangga Hartarto menegaskan, kader Golkar pantas menjadi Ketua MPR karena perolehan kursi Golkar nomor dua di bawah PDI-P dan lebih banyak dari PKB. #KetuaMPR #MPR #JokowiMaruf



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden