Tak Hadir Rapimgab DPRD DKI, Fraksi Golkar Beralasan Tak Dapat Undangan

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:53 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, dirinya tak menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pembahasan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI, Selasa (16/7/2019), karena tak menerima undangan. Menurut Ashraf, dia sudah berada di gedung DPRD DKI Jakarta sejak pagi.

"Oh kan undangannya enggak ada. Saya ada (di ruangan). Tapi karena saya tahu (rapat) enggak ada undangan jadi dibatalin. Saya dapat info dari sekwan (sekretaris dewan)," ucapnya saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Menurut Ashraf para anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapimgab Senin kemarin sudah mengetahui ada rapat pada hari Selasa ini.

Baca juga: Pemilihan Cawagub DKI Terlalu Lama, PKS Dinilai Gagal Lakukan Lobi Politik

Namun menurut dia, sesuai aturan mereka akan hadir jika ada undangan. Ia menyatakan, kemungkinan sekwan tak punya cukup waktu untuk mencetak undangan.

"Setiap kegiatan harus ada undangan, tidak bisa lisan. Undangannya itu waktunya enggak cukup untuk buat undangan. Kan harus ketua tanda tangan. Kami enggak dapat undangan jadi enggak bisa datang. Saya baru keluar, dari pagi. Dari 08.30 sudah di sini," kata dia.

Jika ada undangan, kata dia, Fraksi Golkar pasti akan menghadiri rapimgab karena mendukung agar wagub DKI segera ditentukan.

"Kami berharap ini segera, Jakarta butuh wagub untuk bantu gubernur. Karena biar gimana juga pembangunan berjalan lebih cepat. Gimana saya juga pansus, ketua fraksi pasti datang," ujar Ashraf.

Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI harusnya digelar pada Rabu pekan lalu. Namun rapat itu diundur menjadi Senin kemarin karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua itu pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.

Rapat ketiga yang sedianya digelar Selasa ini diundur karena kurangnya koordinasi dengan sekwan.

Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa lalu. Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.

Baca juga: PSI Siap Fasilitasi Debat Terbuka Dua Cawagub DKI Jakarta

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden