Pemilihan Cawagub DKI Terlalu Lama, PKS Dinilai Gagal Lakukan Lobi Politik

Senin, 8 Juli 2019 | 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan lamanya proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta disebabkan gagalnya Partai Keadilan Sejahter (PKS) dalam melobi fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Pangi mengatakan, komunikasi politik antara PKS dengan fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta yang tidak cair membuat proses pemilihan wagub DKI menjadi lama.

"Menurut saya ini (lamanya proses pemilihan wagub DKI) adalah kegagalan PKS dalam melobi, mungkin komunikasinya tidak cair, tidak bisa bersahabat dengan anggota DPRD yang lain," kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Pangi menilai pemilihan wagub DKI sudah berlangsung terlalu lama dan tidak masuk akal karena tidak kunjung selesai selama hampir satu tahun.

Baca juga: Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu, Siapa yang Tepat Jadi Wagub DKI?

Hal itu tentu sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta yang hingga kini belum memiliki wagub DKI untuk membantu Gubernur dalam menyelesaikan permasalahan di DKI Jakarta.

"Kemudian yang dirugikan adalah ya Anies Baswedan sendiri. Kekosongan (wagub DKI) seperti ini membuat akselerasi kerja dia pasti terganggu gitu. Hal-hal yang mesti besar dia banyak kerjakan tetapi karena tidak ada wagub dia harus mengerjakan juga yang hal-hal tidak terlalu urusan menjadi penting urusan beliau," ujar Pangi.

Seharusnya, PKS bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Anggota DPRD DKI Jakarta agar proses pemilihan wagub DKI tidak berbelit-belit. Sebab, jatah kursi wagub DKI sudah resmi menjadi milik PKS yang merupakan partai pengusung Anies-Sandi pada Pilgub DKI 2017 lalu.

Baca juga: 5 Aturan Pemilihan Wagub DKI, dari Syarat Pemilihan hingga Denda Rp 50 Miliar

Adapun posisi Wagub DKI Jakarta telah kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018 lalu.

Partai Politik pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

Kini Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI yang berisi anggota DPRD DKI Jakarta itu tengah merampungkan tata tertib (tatib) pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno.

Rencananya, pansus akan merampungkan draf tatib itu pada Senin (8/7/2019). Kemudian, rapat paripurna pengesahan tatib direncanakan digelar pada Rabu (10/7/2019).

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden