Soal Pembentukan Kabinet Jokowi, Buya Syafii Harap Tak Ada "Dagang Sapi"

Selasa, 16 Juli 2019 | 05:31 WIB
KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA Buya Syafii Maarif, saat menjadi pembicara di Seminar Internasional Islam Indonesia di Pentas global : Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia, yang digelar di Balai Senat UGM, Jumat (25/01/2019)

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif berharap tidak ada "dagang sapi" dalam pembentukan kabinet. Buya menyebut kriteria orang yang masuk dalam kabinet harus memiliki integritas dan paham dengan tugasnya.

"Kalau nanti susunan kabinet itu masih dagang sapi itu susah. Mudah-mudahan tidaklah," ujar Buya Syafii Maarif, di Kompleks kediamanya, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (15/07/2019)

Buya mengatakan, partai politik pasti diakomodasi. Namun, Buya memberikan saran agar partai politik jangan mengajukan hanya satu calon.

Baca juga: Syafii Maarif Ajak Manfaatkan Momentum Puasa untuk Rekonsiliasi Nasional

Partai politik setidaknya mengajukan dua atau tiga calon kepada presiden. Nanti dari calon-calon yang diajukan itu, akan dipilih oleh presiden untuk mengisi kabinet pemerintahannya.

"Kriteria umumnya itu kan berintegritas, artinya punya moral, punya visi, punya tanggungjawab, paham tugasnya dan dijalankan, jangan bertopeng-topeng, jangan berpura-pura. Itu yang kita perlukan sekarang," tegasnya.

Baca juga: Ini Harapan Syafii Maarif kepada BTP Setelah Resmi Bebas

Menurut Buya, Jokowi harus memantau betul kinerja dari para menterinya. Begitu mengetahui ada yang tidak menjalankan fungsi dan arahan serta tugas dengan baik, Jokowi harus bersikap tegas. Bahkan, jika perlu diganti dengan yang lebih baik.

"Jokowi ini kan periode terakhir ya, Dia harus meninggalkan legasi (warisan) untuk Indonesia yang akan datang," katanya. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden