Jokowi-Prabowo Bertemu, Rupiah Diprediksi Lanjutkan Penguatan

Senin, 15 Juli 2019 | 07:44 WIB
KOMPAS.com -Walda Marison Jokowi dan Prabowo di Stasiun MRT Senayan, Jumat (13/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan akan melanjutkan penguatan pada Senin (15/7/2019) ini, setelah akhir pekan lalu ditutup di level Rp 14.008 per dollar AS.

Selain faktor The Fed yang akan memangkas suku bunganya, salah satu sentimen positif datang dari faktor domestik.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebutkan, faktor dari domestik yang memberi dorongan agar rupiah kembali menguat adalah pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (12/7/2019) lalu.

Baca juga: Di DPR, Fraksi Gerindra Ingin Kurs Rupiah Kembali ke Rp 6.500 Per Dollar AS

Dia mengatakan, Jokowi berencana memangkas pajak perusahaan dan mempermudah investasi di bidang industri.

"Pernyataan Pak Jokowi untuk memberikan relaksasi untuk investment dan juga memangkas pph badan dari 25 persen menjadi 20 persen," ujar Josua.

Selain pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Josua juga berpendapat bahwa faktor pertemuan antara Jokowi dan Prabowo Subianto turut menjadi sentimen positif untuk memperkuat kembali posisi rupiah di awal pekan ini.

"Rekonsiliasai antara peserta pilpres mampu memperbaiki stabilitas politik kita yang diharapkan juga mendorong stabilitas perekonomian kita," tambah Josua.

Menurut Josua, peluang rupiah menguat juga didorong oleh data neraca perdagangan yang akan rilis besok. Ia memperkirakan adanya peningkatan surplus di bulan Juni.

Josua memprediksi rupiah hari ini akan menguat di rentang Rp 13.950 - Rp 14.050 per dollar AS.

Menurut dia, peluang penguatan ini sangat besar karena belum ada sentimen-sentimen negatif yang bisa menghambat penguatan ini. (Adrianus Octaviano)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bertemunya Jokowi dan Prabowo bakal mengangkat rupiah, Senin (15/7)


Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden