Pertemuan AS dan China Lancar di G20, Rupiah Bisa Menguat Terbatas

Minggu, 30 Juni 2019 | 15:04 WIB
AFP/BRENDAN SMIALOWSKI Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan bilateral di sela KTT G-20 di Osaka, Jepang, Sabtu (29/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping berjalan lancar dan memberi harapan ketegangan perdagangan dua negara itu bakal cair.

Analis memproyeksikan, sentimen ini akan membuat nilai tukar rupiah bisa menguat secara terbatas pada Senin (1/7/2019). 

Mengutip Bloomberg di pasar spot, Jumat (28/6/2019), rupiah tercatat menguat 0,10 persen Rp 14.126 per dollar AS. 

Analis Valbury Asia Futures Lukman Leong mengatakan, rupiah di akhir pekan ini menguat karena pelaku pasar cenderung wait and see menunggu hasil pertemuan AS dan China di Konferensi Tingkat Tingi (KTT) G20 di Osaka, Jepang. 

Dari dalam negeri, rupiah juga didukung menguat karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil pemilihan presiden telah diputuskan dan membuat kondisi politik dalam negeri membaik. 

Baca juga: AS-China Sepakat Berunding Lagi, Trump Tak Akan Kenakan Kenaikan Tarif Baru

Penguatan rupiah ini, Lukman perkirakan akan berlanjut pada perdagangan, Senin (1/7/2019). Sentimen positif datang dari lancarnya pertemuan AS dan China dan membawa pada keputusan bahwa AS tidak akan mengenakan tambahan bea masuk baru bagi impor produk China. 

"Kemungkinan rupiah besok akan menguat terbatas karena Bank Indonesia (BI) akan membatasi penguatan rupiah tidak berada di bawah Rp 14.000 per dollar AS," kata Lukman. 

Lukman memproyeksikan rentang rupiah besok berada di Rp 14.050 per dollar AS hingga Rp 14.150 per dollar AS. (Danielisa Putriadita)


Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pertemuan AS dan China di KTT G20 lancar, rupiah bisa menguat terbatas 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden