Politisi PDI-P Sesalkan Ada Pihak yang Tak Suka Jokowi-Prabowo Bertemu

Senin, 15 Juli 2019 | 06:48 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Charles Honoris menyesalkan adanya segelintir pihak yang tidak suka dengan pertemuan antara presiden terpilih Joko Widodo dan pesaingnya pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto. Ia menilai pihak yang tak suka tersebu anti-persatuan Indonesia dan anti-Pancasila.

"Dengan kata lain, mereka hanyalah orang-orang yang ingin dan senang kalau Indonesia rusak dan terus terbelah, agar kepentingan jangka pendek mereka tercapai," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/7/2019).

Bahkan menurut Anggota Komisi I DPR ini, patut dicurigai juga ada ideologi trans-nasional yang bermain di balik pihak-pihak yang tidak suka dengan rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo.

Baca juga: Wakil Ketua TKN Pastikan Pertemuan Jokowi-Prabowo Tak Bahas Koalisi

"Sebab, siapapun yang masih mencintai Indonesia dengan segala kebinekaannya, pastilah setuju dengan semangat Persatuan Indonesia yang diserukan Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata dia.

Charles mengatakan, rekonsiliasi yang dilakukan Jokowi dan Prabowo adalah bentuk nyata sikap dua negarawan, sehingga patut dicontoh oleh pendukung masing-masing di akar rumput. Rekonsiliasi keduanya bahkan telah melampaui kepentingan politik praktis.

Mereka, kata Charles, hanya ingin rakyat Indonesia kembali bersatu pasca-polarisasi yang tajam dalam Pilpres 2019.

"Pada akhirnya, marilah kita segenap anak bangsa jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia, dengan terus bekerja dan bergotong-royong membangun bangsa. Sebaliknya, kita harus terus waspada terhadap kekuatan-kekuatan yang ingin merongrong dan merusak NKRI," kata dia.

Jokowi dan Prabowo bertemu di stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019) pagi. Keduanya lalu naik kereta MRT dan turun di stasiun Senayan. Kedua tokoh yang bersaing di Pilpres 2019 lalu itu kemudian berjalan kaki ke mal FX Sudirman untuk makan siang bersama. Keduanya sepakat mengajak pendukung bersatu kembali pasca pilpres.

Baca juga: Jokowi-Prabowo Bertemu, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi mengatakan, saat ini tidak ada lagi yang namanya 01 dan 02. Yang ada adalah sila ketiga persatuan Indonesia.

"Tidak ada lagi yang namanya cebong. Tidak ada lagi yang namanya kampret," ujar Jokowi.

Prabowo mengaku sepakat dengan pernyataan Jokowi itu. Ia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia bersatu pasca pilpres.

"Jadi saya sangat setuju. Sudah enggak ada cebong-cebong, enggak ada kampret. Semuanya merah putih," kata dia.

Kompas TV Pertemuan pertama, Joko Widodo dan Prabowo Subianto usai Pilpres 2019 direspons positif. Di media sosial Twitter, tagar 03 Persatuan Indonesia sempat menjadi topik pembicaraan nomor satu. Meski demikian, masih ada sejumlah pihak yang menyikapi pertemuan ini secara sinis.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden