Pertemuan Jokowi-Prabowo Dinilai Bukti Perbedaan Politik Bukan Alasan Bermusuhan

Minggu, 14 Juli 2019 | 11:29 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto akhirnya bertemu. Pertemuan terjadi di stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menganggap, pertemuan Presiden Terpilih Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Sabtu (13/7/2019) menjadi bukti perbedaan sikap politik tak jadi alasan membangun permusuhan.

Menurut Titi, pertemuan itu merupakan langkah yang sangat baik bagi perjalanan demokrasi Indonesia ke depan.

"Ada pesan substansi yang sangat kuat, bahwa perbedaan pandangan politik dalam sebuah proses pemilu dan kontestasi politik tidak harus dimaknai permusuhan dan perselisihan antara para elite dan pendukungnya setelah Pemilu berakhir," kata Titi kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Ia menuturkan, perbedaan pandangan atau pilihan politik merupakan proses normal dalam praktik demokrasi. Komunikasi politik hingga relasi sesama warga negara harus berjalan dalam tataran norma secara bermartabat.

"Karena kan esensi demokrasi itu tanpa kekerasan. Nah diskursus politik itu bukan sesuatu yang meniadakan dialog lalu kemudian diikuti dengan permusuhan dan perselisihan politik, tidak begitu," kata dia.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo, Bertemu di MRT, Pesan Akhiri Cebong-Kampret dan Makan Bareng

Dengan demikian, lanjut Titi, pertemuan keduanya kemarin membuktikan bahwa dialog bisa terjalin meski ada perbedaan sikap politik.

Di sisi lain, ia juga melihat pertemuan itu menegaskan rekonsiliasi politik bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan. Rekonsiliasi harus dimaknai sebagai sikap saling menerima hasil Pilpres 2019 dan menjalin kembali persatuan.

"Rekonsiliasi yang paling kuat seperti itu, bukan yang transaksional, melainkan rekonsiliasi elite dan sosial karena kesadaran bahwa pilihan pada demokrasi memang harus dijalankan secara konstitusional," ujar Titi.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus kemarin. Keduanya menaiki kereta MRT menuju Stasiun MRT Senayan. Sesampainya di sana, Jokowi dan Prabowo melanjutkan santap siang bersama di Fx Sudirman.

Selama pertemuan itu, keduanya tampak akrab berbincang dan tertawa. Mereka juga sama-sama menyerukan berbagai pesan-pesan persatuan pasca-Pilpres 2019.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden