PPP Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Tekan Dampak Konflik akibat Pilpres

Minggu, 14 Juli 2019 | 10:26 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Sabtu (13/7/2019), bisa menekan dampak konflik di masyarakat akibat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

"Pertemuan tersebut secara signifikan mengurangi keterbelahan elemen-elemen masyarakat kita akibat pilpres kemarin," kata Arsul dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Arsul berharap, pertemuan Jokowi dan Prabowo juga mendorong masing-masing elite kedua belah pihak mengupayakan persatuan di masyarakat.

"Tentunya diharapkan bahwa lingkaran-lingkaran Pak Jokowi dan Pak Prabowo Subianto bersama-sama mengikhtiarkan bersatunya kembali elemen masyarakat tersebut melalui silaturahim dengan berbagai elemen masyarakat secara bersama-sama," kata dia.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo, Bertemu di MRT, Pesan Akhiri Cebong-Kampret dan Makan Bareng

Menurut Arsul, sejak pencoblosan Pilpres 2019 selesai dan hasil hitung cepat menunjukkan keunggulan Jokowi dan Wakil Presiden terpilh Ma'ruf Amin, PPP turut mendorong agar Jokowi dan Prabowo bisa segera bertemu.

"Karena itu ketika pada akhirnya (pertemuan Jokowi dan Prabowo) bisa terwujud kemarin, maka seluruh jajaran PPP tentu sangat gembira," kata Arsul.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus kemarin. Keduanya menaiki kereta MRT menuju Stasiun MRT Senayan. Sesampainya di sana, Jokowi dan Prabowo melanjutkan santap siang bersama di Fx Sudirman.

Selama pertemuan itu, keduanya tampak akrab berbincang dan tertawa. Mereka juga sama-sama menyerukan berbagai pesan-pesan persatuan pasca-Pilpres 2019.

Baca juga: Berbagai Upaya Akhiri Cebong dan Kampret, Seruan Jokowi, Prabowo, hingga Ridwan Kamil

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden