Lokasi Pertemuan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT Dinilai Ide Genius

Sabtu, 13 Juli 2019 | 20:37 WIB
Instagram Pramono Anung Saat Jokowi dan Prabowo bersama menaiki kereta MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Sabtu (12/7/2019). Pertemuan ini bersejarah karena menandakan rekonsiliasi di antara dua kubu yang selama ini membuat masyarakat terbelah sepanjang pemilihan presiden.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan tempat pertemuan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto dinilai mengejutkan.

Kedua tokoh yang bersaing dalam Pilpres 2019 itu bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Setelah itu, keduanya sama-sama menaiki MRT ke stasiun Senayan.

Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai, genius pihak yang memilih lokasi tersebut.

"Strategi pengambilan tempat ini menurut saya agak genius. Ini surprise, lah. Orang tidak menyangka momen seperti itu di atas MRT," kata Hamdi kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Menurut Menhub, Ini Alasan Jokowi dan Prabowo Bertemu di MRT

Lokasi ini berbeda dengan pertemuan-pertemuan Jokowi dan Prabowo sebelumnya.

Jokowi pernah menyambangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, dan di Hambalang, Bogor.

Sebaliknya, Prabowo juga pernah Istana Kepresidenan.

"Ini agak out of the box, kok bisa-bisanya kepikir di MRT," kata Hamdi.

Baca juga: Alasan MRT Dipilih Jadi Lokasi Pertemuan Jokowi-Prabowo

Selain itu, kata Hamdi, dengan bertemu di tempat umum, tak ada lagi gengsi untuk menyebut siapa yang mengundang dan diundang.

Kesan antara Jokowi sebagai presiden dan Prabowo sebagai lawan politiknya runtuh karena pertemuan dilakukan di tempat umum, di mana siapapun bisa mengaksesnya.

"Ini kan seperti pertemuan dua orang biasa di fasilitas publik, sama-sama mau naik MRT. Enggak ada ini tempatnya siapa, tempatnya siapa," kata Hamdi.

Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan, ia yang memilih MRT sebagai lokasi pertemuan. Sebab, ia tahu persis bahwa Prabowo belum pernah menjajal moda transportasi baru Ibu Kota itu.

"Alhamdulilah pada pagi hari ini kita bisa bertemu dan mencoba MRT, karena saya tahu pak prabowo belun pernah coba MRT," kata Jokowi.

"Sebetulnya pertemuan di manapun bisa. Di MRT bisa. Mau di rumah Pak Prabowo bisa di istana bisa. Tapi kami sepakat memilih sepakat," sambung presiden terpilih 2019-2024 itu.

Baca juga: Kesan Prabowo Saat Naik MRT Pertama Kali: Rasanya Seperti di Luar Negeri...

Sementara itu, Prabowo berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memilih MRT sebagai lokasi pertemuan.

"Di atas MRT ini juga gagasan beliau. Beliau tahu bahwa saya belum pernah naik MRT jadi saya terima kasih. Saya naik MRT, luar biasa," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, Indonesia bangga mempunyai MRT yang bisa mempermudah mobilitas dan transportasi warga.

"Walaupun pertemuan ini seolah-olah tidak formal tetapi saya kira memiliki suatu dimensi dan arti yang sangat penting," kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden