4 Komentar Amien Rais soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo di MRT

Minggu, 14 Juli 2019 | 08:00 WIB
YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Amien Rais saat bertemu dengan Pengurus DPW PAN Jawa Tengah di kediamanya Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di MRT Jakarta pada Sabtu (13/7/2019) pagi menuai komentar berbagai pihak. Salah satunya Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Apa saja komentar Amien ketika dimintai tanggapannya soal pertemuan tersebut?

1. Kok nyelonong...?

Amien mempertanyakan sikap Prabowo yang tidak meminta izin kepada dirinya terlebih dahulu sebelum bertemu Presiden Jokowi.

"Sama sekali saya belum tahu. Makanya itu, mengapa kok tiba-tiba nyelonong?" kata Amien di kediamannya, Yogyakarta, Sabtu.

Oleh karena itu, dia mengaku enggan berkomentar apa-apa terkait pertemuan itu.

Baca juga: Kisah di Balik Sneaker yang Dipakai Jokowi Saat Bertemu Prabowo di MRT

 

2. Dikirimi surat oleh Prabowo

Amien lalu mengaku, Prabowo sempat mengirimkan surat kepada dirinya. Namun, surat tersebut dikirimkan ke kediamannya yang ada di Jakarta sehingga dia belum mengetahui apa isinya. Ia menduga surat itu berkaitan dengan pertemuan Jokowi dan Prabowo.

"Saya diberi tahu ajudan, itu Pak Prabowo mengirimkan surat amplop tertutup sepertinya agak tebal. Suratnya ada di Gandaria, sementara ajudan saya ada di Pondok Bambu," ucap Amien.

Baca juga: Pelukan Jokowi-Prabowo yang Akhiri Cebong vs Kampret...

Amien berjanji, akan memberikan komentar mengenai pertemuan Jokowi dan Prabowo setelah membaca surat itu serta bertatap muka langsung dengan Prabowo.

 

3. Saya harus hati-hati...

Amien juga enggan berkomentar saat ditanya mengenai kemungkinan pertemuan Jokowi dan Prabowo kali ini ternyata membahas rekonsiliasi.

"Mengenai ini, saya harus hati-hati. Karena saya termasuk sangat dekat dengan Mas Prabowo. Jadi, sebelum saya memberikan komentar apapun nanti, saya akan tanya dulu, apa betul pertemuan itu sudah membahas rekonsiliasi dan lain-lain," lanjut Amien.

Baca juga: Amien Rais Tidak Tahu Prabowo Bertemu Jokowi

 

4. Lebih terhormat di luar pemerintahan

Amien berencana akan bertemu dengan Prabowo. Saat bertemu nanti, Amien mengaku akan menyarankan Prabowo untuk tidak bergabung ke koalisi partai politik pendukung pemerintah.

Dia akan meminta Prabowo dan partainya menjadi oposisi, mengawasi jalannya pemerintahan selama lima tahun ke depan.

"Kalau saya, sebaiknya memang kita di luar saja. Jadi sangat indah kalau kubu Prabowo itu di luar. Ini juga terhormat untuk mengawasi lima tahun mendatang," ujar Amien.

Baca juga: Ditanya soal Koalisi dengan Prabowo, Ini Jawaban Jokowi...

Sebab, apabila kubu Prabowo bergabung ke koalisi pendukung pemerintah, tidak ada lagi yang mengawasi jalanya pemerintahan. Rencananya, Amien akan menyampaikan pernyataannya pada Senin 15 Juli 2019 mendatang di Jakarta.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden