TGB Sebut Pertemuan Jokowi-Prabowo Dapat Dinginkan Suasana Pasca-Pilpres

Minggu, 14 Juli 2019 | 19:14 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua Korbid Keumatan DPP Partai Golkar Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi di Posko Cemara, Kamis (7/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengatakan, pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada Sabtu (13/7/2019) dapat mendinginkan suasana pasca-Pilpres 2019.

Jokowi dan Prabowo merupakan dua calon presiden yang berkompetisi dalam kontestasi politik lima tahunan itu.

Setelah pertemuan itu, Ketua Korbid Keumatan DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat kembali bersatu dan bersaudara usai momen tersebut.

"Karena masyarakat kita ini patrenalistik ya, ketika dua patron bagi masyarakat itu bertemu, berjumpa dalam suasana persahabatan, pertemanan, persaudaraan, saya pikir itu akan mendinginkan dan menyamankan kita sebagai bangsa," kata TGB di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (14/7/2019).

Baca juga: TKN Sebut Akan Ada Pertemuan Lanjutan Jokowi-Prabowo

Meski demikian, TGB menyadari bahwa pertemuan Jokowi dan Prabowo tak bisa menyelesaikan semua residu akibat kontestasi pilpres.

Sebab, kontestasi itu terbangun atas banyak sekali faktor yang menyebabkan polarisasi di masyarakat.

Namun demikian, seperti halnya yang selalu disampaikan Jokowi, kata TGB, semua elemen diminta untuk terus mengupayakan persatuan.

"Selalu disampaikan oleh Beliau (Jokowi) pasca-pencoblosan kemarin untuk terus turun ke bawah, menyambung simpul-simpul masyarakat. Jadi sudah tidak ada lagi pilpres begitu selesai pencoblosan. Semua menyatu kembali," kata TGB.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus kemarin. Keduanya menaiki kereta MRT menuju Stasiun MRT Senayan. Sesampainya di sana, Jokowi dan Prabowo melanjutkan santap siang bersama di Fx Sudirman.

Selama pertemuan itu, keduanya tampak akrab berbincang dan tertawa. Mereka juga sama-sama menyerukan berbagai pesan-pesan persatuan pasca-Pilpres 2019.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden