Membaca Potensi Menteri yang Bertahan dan Hengkang dari Kabinet Jokowi

Sabtu, 13 Juli 2019 | 14:00 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi menggelar ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diperkirakan akan mempertahankan beberapa menteri untuk membantunya di pemerintahan lima tahun mendatang. Dengan demikian, tentunya ada menteri yang tersingkir dari kabinet kerja.

Jokowi mengaku sudah mengantongi nama-nama yang akan mengisi kabinet di pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.

Menurut dia, kabinet baru nantinya akan turut mengakomodir nama-nama yang disodorkan partai politik pengusung. Selain itu, ia juga memastikan akan ada menteri dari kalangan profesional.

Yang jelas, Jokowi menambahkan bahwa banyak juga menteri dari Kabinet Kerja yang ia pertahankan di pemerintahan mendatang.

Baca juga: Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Menteri untuk Kabinet Baru

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memprediksi sejumlah nama yang mungkin masih akan menemani Jokowi lima tahun mendatang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Dato Muhyiddin bin Muhammad Yassin di Parlimen Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (10/7/2019).KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Dato Muhyiddin bin Muhammad Yassin di Parlimen Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (10/7/2019).
Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Lakonnya sebagai penjaga perairan Indonesia tak diragukan lagi. Ia berada di garis terdepaan jika ada kapal asing ilegal yang mencoba mengeruk sumber daya laut manusia.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Perencanaan Pembanagunan Nasional Bambanag Brodjonegoro juga diprediksi tetap berada di kabinet.

"Kan kalau digonta ganti nanti berubah lagi program yang sedang berjalan saat ini. Mereka yang tahu masterplan, pemindahan ibu kota, jadi tidak bisa diganti," kata Pangi kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Jokowi Beberkan Komposisi Menteri Kabinet Jilid II

Jika menteri-meenteri strategis itu diganti, maka harus beradaptasi lagi dari awal dan mengejar ketertinggalan program yang tengah berjalan.

Selain itu, menteri yang diperkirakan masih aman di posisinya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Sebab, ada kebijakan yang sudah berjalan dan dirasa sulit untuk digantikan orang lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi disanjung di depan Presiden Joko Widodo.   Momen itu terjadi di sela-sela gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, Jumat (28/6/2019). Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi disanjung di depan Presiden Joko Widodo. Momen itu terjadi di sela-sela gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, Jumat (28/6/2019).
Jokowi pernah menyatakan bahwa ia ingin kabinetnya nanti mampu berlari lebih kencang sehingga sulit mengganti orang-orang tersebut.

"Mungkin ada menteri yang akselerasinya tidak perlu lagi penyesuaian, bisa bekerja lebih cepat akselerasinya karena sudah terbiasa dengan kondisi tersebut," kata Pangi.

Baca juga: Soal Menteri Muda di Kabinet, Ini Kata Pengusaha

Di sisi lain, ada pula sejumlah menteri yang menurut Pangi akan dicopot. Menteri-menteri tersebut dianggap performanya kurang dalam mencapai target pemerintah.

 

Ia mencontohkan menteri-menteri yaang kena tegur Jokowi saat sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Rini Soemarno membagikan sembako murah kepada warga Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.Kompas.com/Ari Himawan Menteri BUMN Rini Soemarno membagikan sembako murah kepada warga Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Mereka adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Baca juga: Dalang yang Bikin Menteri Jonan dan Rini Terancam dari Kabinet Jokowi

Menurut Pangi, teguran Jokowi bisa menjadi sinyal bahwa posisi mereka tidak aman. Ada kemungkinan akibatbkesalahan berat atau sebagai peringatan dini.

Menurut dia, wajar Presiden menyemprot para bawahannya karena ada hal yang tidak tercapai.

"Jadi kemungkinan untuk tidak dipilih lagi itu ada," kata Pangi.

Sebaiknya, kata Pangi, menteri yang dipilih Jokowi mampu membangun optimisme kerja melampaui target pemerintah.

Menteri tersebut harus mampu memberi target ke presiden bahwa ia akan melakukan apa saja di kabinet dan apa yang dia sanggupi.

Baca juga: Susun Kabinet Jilid II, Jokowi Jangan Hanya Tampung Permintaan Parpol

"Jadi Presiden kaget ternyata ekspektasinya tinggi. Itu jauh lebih penting," kata dia.

Pangi juga menyorot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berlatar belakang politisi. Menurut dia, posisi Yasonna sebagai legislatif tak bisa ditempatkan di tempat yang sifatnya yudikatif.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai meresmikan  Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai meresmikan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).
Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan jika politisi harus mengurusi masalah hukum.

Menurut Pangi, lebih baik posisi Menkumham diisi oleh profesional yang ahli di bidang hukum, bukan dari legislatif.

Ada pula nama-nama seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem, yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Menerka Nama Menteri yang Akan Tinggalkan Kabinet Jokowi

 

Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di KPK.

Menurut Pangi, sebaiknya ketiga menteri tersebut tidak lagi masuk ke dalam kabinet. Sebab, begitu berurusan dengan KPK, maka citranya sudah buruk, tak hanya pribadi tapi juga kementeriannya.

"Kalau Jokowi mau menyelesaikan ini, salah satunya tidak ada lagi kompromi dengan menteri yang terkait dengan penegakan hukum," kata Pangi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden