Jokowi Ingin Menteri Muda dari Kalangan Parpol dan Profesional

Jumat, 12 Juli 2019 | 11:29 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Senin (8/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo serius ingin merekrut anak-anak muda untuk menjadi menteri di kabinet barunya bersama Ma'ruf Amin.

Menurut Jokowi, ia tak hanya akan mempertimbangkan anak-anak muda yang berasal dari kalangan profesional, tapi juga partai politik.

"Saya minta dari partai juga ada yang muda, ada dari profesional juga," kata Jokowi saat ditanya wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Jokowi Beberkan Komposisi Menteri Kabinet Jilid II

 

Jokowi mengaku sudah mempersilakan parpol untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya nama calon menteri. Ia berharap ada nama-nama politisi muda dari sejumlah nama yang diusulkan.

"Ya enggak apa-apa, mau minta 10, mau minta 11, mau minta 9, kan enggak apa-apa, wong minta saja," kata dia.

Baca juga: Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Menteri untuk Kabinet Baru

 

Di sisi lain, Jokowi juga akan mencari anak-anak muda dari kalangan profesional. Ia juga menilai saat ini banyak anak muda yang hebat di berbagai bidang.

"Kalau enggak ada dari partai, kita cari sendiri dari profesional. Profesional muda kan banyak banget profesional-profesional muda," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Kompas TV Presiden Joko Widodo punya 8 menteri perempuan yang membantunya pada periode 2014-2019. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Menurut kalian, siapa menteri perempuan yang masuk dalam kabinet Jokowi periode 2019-2024? #menteriperempuan #jokowidodo #kabinetjokowi



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden