Diduga Terkait Sindikat Pengemis, 7 Warga China Ditahan di Melbourne

Jumat, 5 Juli 2019 | 21:48 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi pengemis.

MELBOURNE, KOMPAS.com - Tujuh warga negara China dilaporkan telah ditahan di Australia, setelah diduga terlibat dengan sindikat pengemis profesional.

Ketujuh warga China itu ditangkap di distrik pusat bisnis di Melbourne. Demikian kata kepolisian Australia, Jumat (5/7/2019).

Para tersangka yang ditahan diketahui berusia antara 65 hingga 72 tahun. Mereka memasuki wilayah Australia menggunakan visa turis, namun mengaku sebagai tunawisma, sementara semuanya diketahui memiliki akomodasi.

"Orang-orang ini telah terbang ke negara itu hanya untuk menghasilkan uang dari niat baik warga Melbourne. Kami dikenal sebagai orang-orang ramah, tetapi kami tidak mentoleransi tindakan semacam itu," kata penjabat inspektur polisi, John Travaglini, kepada radio ABC.

Baca juga: Begini Sikap Pemerintah UEA Atasi Pengemis Musiman saat Ramadhan

Travaglini menambahkan, para pengemis profesional itu tertangkap dengan tanda terima yang menunjukkan uang yang terkumpul telah ditukar dengan mata uang China.

Dilansir Channel News Asia, pihak kepolisian turut menyita uang tunai sekitar 1.000 dollar Australia (sekitar Rp 9,8 juta), tetapi jumlah total uang yang dikumpulkan tidak diketahui.

Perbuatan mengemis di negara bagian Victoria telah digolongkan sebagai tindak kejahatan.

Penangkapan dilakukan dalam dua hari, yakni Senin (1/7/2019) dan Selasa (2/7/2019) melalui operasi gabungan yang melibatkan polisi dan Tentara Keselamatan.

Para tersangka diharapkan akan dituntut atas tuduhan mengemis dan mengumpulkan sedekah dan memiliki properti yang diyakini sebagai hasil tindak kejahatan.

Kabar sindikat pengemis profesional di Melbourne telah menjadi pemberitaan sebelumnya.

Bulan lalu, sebuah video yang beredar di dunia maya menunjukkan sejumlah perempuan pengemis di sudut-sudut jalan di pusat kota Melbourne.

Baca juga: Unggah Gambar PM Modi sebagai Pengemis di Facebook, Politisi India Ditahan

Mereka terlihat membungkuk atau berbaring di tanah sembari meminta uang dari para pejalan kaki yang melintas.

Kedua perempuan yang terekam melindungi wajah mereka dan dengan cepat mengemas barang-barang mereka ketika melihat adanya kamera.

Pada 2015, sebuah studi yang dilakukan oleh Tentara Keselamatan menemukan bahwa pengemis profesional berpenghasilan hingga 400 dollar Australia (sekitar Rp 3,9 juta) sehari, dengan banyak di antara mereka bekerja enam hari seminggu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden