Shanghai Buat Panduan untuk Mengenali Pengemis Palsu

Rabu, 17 Oktober 2018 | 20:51 WIB
Shutterstock Ilustrasi pengemis.

KOMPAS.com – Warga lokal, pendatang, atau wisatawan di Shanghai, China seringkali dibuat bingung untuk mengenali pengemis yang memang benar-benar membutuhkan dan mana yang sedang berpura-pura dan melakukan penipuan.

Dikutip dari The Guardian, saat ini Pemerintah Shanghai telah menerbitkan sebuah panduan sederhana untuk membantu masyarakat mengenali pengemis yang ditemui di jalanan kota.

Panduan itu dinamakan "Recognizing Phonies" yang terdiri dari daftar-daftar jenis penipuan yang paling banyak digunakan oleh pengemis di jalanan kota Shanghai.

Misalnya, perempuan yang pura-pura hamil dengan menampilkan perut besar, sosok biksu palsu, atau mahasiswa yang mengaku membutuhkan uang untuk membayar biaya kuliah.

Di tengah banyaknya gelandangan kota, terdapat oknum pengemis "profesional" yang cerdas dalam menarik simpati masyarakat.

Dalam panduan tersebut, biro urusan sipil kota menyebutkan, tidak ada trik yang tidak akan dicoba oleh para tunawisma itu.

Pernyataan itu ditulis di atas sebuah gambar sepasang orang tua yang memberi uang kepada pengemis yang tersenyum lebar.

Ilustrasi pengemis.Kompas.com/ERICSSEN Ilustrasi pengemis.

Di beberapa kasus, orangtua menyewakan anaknya yang masih berusia dini ke pengemis yang akan membawa si anak ke pekerjaan berbahaya di tengah jalanan yang ramai.

"Recognizing Phonies" hanya salah satu cara Pemerintah Shanghai dan kota-kota di China lainnya untuk  mengatasi arus pengemis dan gelandangan yang ada di kota itu.

Di sana, terdapat kebijakan pemerintah untuk tidak memanfaatkan kepolisian untuk seperti itu.

Pemerintah setempat mengatakan mereka akan membentuk sistem kerelawanan untuk pengadaan pusat bantuan yang lebih ramah dan lembut.

Pusat bantuan itu akan membantu para tunawisma mendapatkan apa yang dibutuhkan dengan segera dan mengembalikan mereka ke daerah asalnya dengan aman.

Sehingga mereka tidak lagi berkeliaran di kota sebagai seorang pengemis, gelandangan, dan sebagainya.

.

.

.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden