Stasiun di China Peringatkan Penumpang Tak Beri Uang ke Pengemis Ini

Senin, 29 Oktober 2018 | 17:29 WIB
Weibo via South China Morning Post Dalam potongan video di media sosial China Weibo, seorang pengemis tua yang wajahnya disamarkan berada di stasiun kereta Hangzhou Timur. Pihak stasiun meminta agar penumpang tak memberi uang kepada pengemis tersebut.

HANGZHOU, KOMPAS.com - Stasiun kereta di Hangzhou, China, mengeluarkan peringatan kepada para penumpangnya agar tak memberikan uang ke seorang pengemis tua.

Dalam peringatan yang beredar di media sosial China, perempuan tersebut diketahui merupakan orang kaya dan mempunyai rumah berlantai lima.

Baca juga: Shanghai Buat Panduan untuk Mengenali Pengemis Palsu

"Perempuan tua yang meminta uang kepada Anda merupakan orang kaya. Jangan percaya dengan apa yang diceritakannya," demikian pengumuman tersebut.

Perempuan tersebut sempat berteriak kepada orang yang merekamnya bahwa dia bermaksud menjual map. "Namun mereka tak mengizinkan. Saya hanya butuh uang," ujarnya.

Diwartakan SCMP Senin (29/10/2018) melalui pengeras suara, Stasiun Hangzhou Timur menyatakan kepada para penumpang agar jangan tertipu.

Kepada Qianjiang Evening News, putra perempuan itu mengonfirmasi bahwa benar pengemis tersebut adalah ibunya, dan mempunyai beberapa rekening bank di dekat rumahnya.

Selain itu, si anak yang tak disebutkan identitasnya itu menuturkan keluarganya mempunyai anak, dan mendapat penghasilan tambahan sebesar 50.000 yuan, atau Rp 109,3 juta.

Penghasilan itu didapat setiap tahun dari orang yang menyewa lantai pertama rumah mereka. Meski begitu, ibunya tetap pergi ke stasiun.

Kepadanya, perempuan berusia 79 tahun tersebut mengatakan dia berniat untuk menabung agar bisa menyewa pengasuh di masa tuanya.

Selain itu, dengan alasan tidak ingin terus berada di rumah, perempuan itu bersikeras datang ke stasiun setiap pukul 10.00 setiap harinya.

Karena itu, dia mengaku terkejut ketika mengetahui ibunya ternyata mengemis di stasiun. Dia berencana untuk membawa ibunya ke kampung halaman Shengzhou.

Namun, di kota yang berjarak sekitar 1,5 jam dari Hangzhou itu, anaknya merasa khawatir jika tidak ada yang bersedia merawat.

Lebih lanjut, pengumuman tersebut menuai reaksi beragam dari netizen di Weibo. Sebagian menyatakan pengumuman itu sangat menggelikan.

Namun, warganet lain menyebut perempuan tersebut tidak tahu malu karena mengemis dan tidak mensyukuri kehidupan enak yang telah didapatnya.

Merujuk kepada statistik pemerintah, seperempat dari total populasi China diprediksi bakal berusia di atas 60 tahun pada 2030 mendatang.

Di samping menurunkan angka tenaga kerja, banyaknya warga lanjut usia menjadi tantangan tersendiri berkaitan dengan perawatan mereka.

Baca juga: Setahun Bebas dari ISIS, Pengemis Anak Penuhi Jalanan Mosul di Irak

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden