Sekjen Demokrat: Sikap dan Arah Politik 2019-2024 Ditentukan Majelis Tinggi

Sabtu, 29 Juni 2019 | 11:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menuturkan bahwa partainya belum menentukan sikap dan arah politik pasca-pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Dengan demikian, Demokrat belum menentukan apakah akan menjadi oposisi atau mendukung pemerintah periode 2019-2024 di parlemen

"Pembicaraan itu nanti berikutnya," ujar Hinca saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Gerindra Belum Tentukan Sikap Politik Usai Pembubaran Koalisi Pendukung Prabowo-Sandiaga

Hinca mengatakan, sikap atau arah kebijakan politik Partai Demokrat nantinya akan diputuskan oleh Majelis Tinggi.

Adapun Majelis Tinggi Partai Demokrat diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga menjabat sebagai ketua umum.

"Beliau (SBY) juga Ketua Majelis Tinggi partai dan di Partai Demokrat soal calon presiden dan wakil presiden itu adalah wilayahnya Majelis Tinggi partai," kata Hinca.

"Nah, dengan demikian tentulah kedaulatan partai masing-masing akan mengambil sikap sesuai dengan kebijakan partai," ucapnya.

Baca juga: Kalah di MK, Prabowo Minta Maaf ke Partai Koalisi dan Para Pendukung

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Prabowo Resmi Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden