Sekjen Gerindra: Prabowo Tak Akan Hadir Saat Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai Calon Terpilih

Jumat, 28 Juni 2019 | 17:11 WIB
KOMPAS.com/Haryanti Puspasari Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Ahmad Muzani

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).

Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Minggu, KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca juga: KPU Berharap Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih

Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.

"Saya berharap peserta pemilu (presiden) bisa hadir semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," ucapnya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum akan menggelar rapat pleno, pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilpres 2019.<br /> KPU langsung menggelar rapat pleno untuk membahas persiapan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, hasil pemilu 2019.<br /> Menurut ketentuan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan 3 hari pasca putusan MK terkait sengketa pemilu.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden