Sekjen Gerindra: Prabowo Merasa Perjuangannya Belum Selesai

Jumat, 28 Juni 2019 | 22:57 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani saat memberikan keterangan seusai pertemuan antara Prabowo-Sandiaga dan petinggi parpol koalisi, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berharap komunikasi antara partai politik pengusungnya di Pilpres 2019 tetap terjalin.

Meski, koalisi tersebut telah dibubarkan dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, Prabowo merasa perjuangannya belum selesai pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil pilpres.

"Pak Prabowo merasa perjuangan ini belum selesai, kesadaran untuk menyelamatkan masa depan bangsa harus terus dipelihara. Kesadaran untuk membangkitkan bangsa dan negara harus terus dipupuk karena ini menjadi kesadaran bersama yang hidup di tengah masyarakat," ujar Muzani saat memberikan keterangan seusai rapat internal.

Baca juga: Kalah di MK, Prabowo Minta Maaf ke Partai Koalisi dan Para Pendukung

"Oleh karena itu apa yang dikatakan Mahkamah Konstitusi adalah satu step dan kita berharap ada step-step berikutnya untuk membangkitkan kembali perjuangan kita di berbagai macam forum lain," tambah Muzani.

Dalam rapat tersebut akhirnya disepakati pembentukan kaukus oleh lima sekjen. Pembentukan kaukus bertujuan sebagai wadah komunikasi politik secara informal.

Muzani mengatakan, melalui kaukus tersebut, partai yang pernah mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dapat membahas langkah-langkah kerja sama di berbagai forum.

Baca juga: Prabowo Persilakan Koalisinya Tentukan Sikap Politik Masing-masing

Ia mencontohkan misalnya kerja sama antarpartai politik di dalam parlemen.

"Karena kita merasa bahwa perjuangan dan langkah-langkah perjuangan akan terus dilakukan pada masa-masa mendatang," kata Muzani.

"Beliau (Prabowo) misal mengatakan bagaimana kerja sama di parlemen, dalam berbagai macam forum politik lainnya yang dimungkinkan kita harus bersatu dalam sebuah kepentingan bersama," tutur dia.

Baca juga: Prabowo Resmi Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib.

Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.

Kompas TV Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung capres-cawapres Prabowo-Sandiaga. Keputusan ini diambil setelah Prabowo bertemu dengan sekjen parpol koalisi pengusungnya di Pilpres 2019. Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan selain berakhirnya Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga berakhir. Putusan ini diambil setelah Mahmakah Konstitusi membacakan putusan yang menolak gugatan Prabowo-Sandi untuk hasil Pilpres 2019. #KoalisiIndonesiaAdilMakmur #BPNPrabowoSandi



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden