PAN Kaji Opsi Arah Politik yang Untungkan Elektoral Partai

Jumat, 28 Juni 2019 | 11:20 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang MK, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menghormati keputusan yang dihasilkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan PAN akan menentukan sikap politik partai setelah diselenggarakannya rakernas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengkaji berbagai opsi yang terbuka untuk arah politik partai lima tahun ke depan.

PAN pun menegaskan akan konsisten terhadap jalan partai yang akan diputuskan bersama para rapat kerja nasional (rakernas) di akhir Juli 2019.

Di antara sejumlah opsi, PAN mengkaji pilihan yang bisa mengerek keuntungan elektoral bagi partai.

"Kita (PAN) akan bahas berbagai opsi yang kita buka, opsi seluas-luasnya di rakernas nanti untuk menentukan arah politik kita lima tahun ke depan dan akan konsisten ketika sudah menetapkan arah politik itu serta menekuninya sampai tahun 2024," ujar Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno dalam konferensi persnya di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Ketum PAN: Prabowo Nyatakan Koalisi Adil dan Makmur Sudah Berakhir

Hingga saat ini, lanjut Eddy, PAN masih berada di Koalisi Adil dan Makmur pengusung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Ia menyebutkan, arah politik PAN akan bergantung setelah pihaknya bersama koalisi bertemu pada hari ini, pukul 14.00 WIB.

PAN, seperti diungkapkan Eddy, kini sedang mengkaji opsi pilihan politiknya lima tahun ke depan. Dirinya pun menyebutkan PAN terbuka untuk bertahan bersama koalisi Adil dan Makmur sebagai oposisi atau menyebrang ke koalisi pemerintah.

"Biarkan kami menyelesaikan hasil kajian dan akan kita bahwa di rakernas, lalu baru kita tetapkan. Apakah itu nanti akan bersikap sama dengan Gerindra, PKS, maupun Demokrat ya kita tidak tahu," paparnya kemudian.

Di samping mengurusi arah politik partainya, Eddy menegaskan saat ini yang paling terpenting adalah menentukan arah koalisi. Namun demikian, ia mengaku bahwa PAN terus menjalin komunikasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kita terus jalin komunikasi dengan TKN. Namun, kita juga jalin komunikasi dengan koalisi Prabowo-Sandi. Saya kira PAN akan sangat arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai pandangan, pilihan, dan suara yang kita dengar," tutur Eddy.

"Saya kira opsi (arah politik) sudah terlihat di depan mata, tinggal bagaimana kita mempertajam mana yang terbaik bagi PAN dan tujuannya adalah mendapatkan hasil elektoral terbaik selama lima tahun ke depan," sambungnya.

Baca juga: PAN: Selamat Pak Jokowi dan Maruf Amin

Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Kompas TV Seusai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, memberikan ucapan selamat kepada Jokowi Widodo-Ma&rsquo;ruf Amin.<br /> Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, mendukung putusan MK mengenai perselisihan hasil pilprs 2019 yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi.<br />



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden