Ketum PAN: Pada Akhirnya, Sampai Juga pada Ujung Perjuangan di MK

Kamis, 27 Juni 2019 | 17:31 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya akan menerima apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Apapun nanti putusan MK, kita akan dukung, kita patuhi karena itu adalah keputusan konstitusi," ujar Zulkifli saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Zulkifli tak memungkiri adanya kekecewaan dari para pendukung PAN maupun pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap pertimbangan MK yang dibacakan.

Baca juga: Pukul 17.00 WIB, Demonstran di Depan Gedung MK Mulai Membubarkan Diri

Pasalnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengupayakan berbagai cara untuk memprotes rekapitulasi hasil perolehan suara yang diumumkan KPU, baik mengajukan gugatan ke Bawaslu maupun mendatangi KPU.

Namun, ia menekankan upaya mengajukan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK merupakan langkah konstitusi terakhir. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca juga: MK: Kedekatan Kepala BIN dan Megawati Tak Relevan dengan Pemilu

"Pada akhirnya sampai juga pada ujung perjuangan di MK ini. Tentu apapun putusan MK nanti karena menurut konstitusi akhir dari perjalanan demokrasi, pemilihan presiden dan parlemen, tentu nanti pada akhirnya di putusan MK karena itu adalah final dan mengikat," kata Zulkifli.

"Dan itulah perjuangan akhir dari seluruh rangkaian perjuangan kita. Nah nanti setelah MK kita taati dan kita dukung putusannya," ucapnya.

Kompas TV Sejumlah tokoh ikut aksi damai di sekitar MK Kamis, 27 Juni 2019 siang. Di antaranya, Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua dan Politisi Partai Berkarya, Titiek Soeharto. Abdullah sampaikan orasi dari atas mobil komando dan Titiek Soeharto ikut duduk bersama massa aksi di area patung kuda, Jakarta Pusat. #sidangMKdikompastv #sidangputusanmk #sidangsengketapilpres2019 #titieksoeharto



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden