PAN Minta Jokowi-Ma'ruf Jadi Pemimpin bagi Seluruh Rakyat

Jumat, 28 Juni 2019 | 05:52 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang MK, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menghormati keputusan yang dihasilkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan PAN akan menentukan sikap politik partai setelah diselenggarakannya rakernas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan, pihaknya menghormati dan menerima dengan baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.

"PAN menghormati dan menerima dengan baik hasil putusan MK karena itu adalah sebuah proses yang sudah ditetapkan dan konstitusional," ujar Eddy dalam konferensi persnya di Kantor PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Eddy menambahkan, PAN percaya apa yang sudah diputuskan telah melalui rangkaian kajian hukum mendalam oleh para hakim MK yang terhormat dan independen.

Baca juga: PAN Minta Seluruh Masyarakat Dukung Pemerintahan Jokowi-Maruf

PAN, lanjutnya, mentaati apa yang telah diputuskan oleh MK. PAN, kata Eddy, juga meminta Joko Widodo-Ma'ruf menjadi Presiden dan Wakil Presiden seluruh rakyat Indonesia.

"Kami meminta kepada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, baik mereka yang memilih Jokowi-Ma'ruf maupun yang tidak," ungkapnya kemudian.

Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: PAN Tentukan Arah Politik dalam Rakernas, Juli atau Akhir Agustus

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno pun akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi bersama para pimpinan parpol koalisi.

Kompas TV Sekjen Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menyebut pernyataan Faldo Maldini terkait kemungkinan Prabowo gabung dengan Jokowi adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan DPP. Edy beranggapan setiap kader PAN berhak untuk berpendapat terkait dinamika politik di pemilihan Presiden.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden