PAN: Selamat Pak Jokowi dan Ma"ruf Amin

Jumat, 28 Juni 2019 | 08:34 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang MK, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menghormati keputusan yang dihasilkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan PAN akan menentukan sikap politik partai setelah diselenggarakannya rakernas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan selamat kepada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh dalil yang dimohonkan pasangan pesaing Jokowi-Ma'ruf, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Dengan adanya putusan MK tersebut yang final dan mengikat sudah dapat dipastikan bahwa paslon Joko Widodo-Ma'ruf akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Ketum PAN: Prabowo Nyatakan Koalisi Adil dan Makmur Sudah Berakhir

"Dalam hal ini kami mengucapkan selamat kepada Bapak Jokowi dan Ma'ruf Amin untuk menjabat dari periode 2019-2024," sambungnya.

Eddy pun meminta kepada Jokowi-Ma'ruf untuk merajut kembali persatuan setelah masyarakat terpolarisasi selama delapan hingga sepuluh bulan selama pilpres. Masyarakat yang telah terbelah karena perbedaan politik, diharapkan bisa kembali bersatu.

"Merajut kembali merah putih merupakan tugas para pemimpin kita dan semoga hal tersebut segera dilaksanakan," ucap Eddy.

Baca juga: PAN Minta Jokowi-Maruf Jadi Pemimpin bagi Seluruh Rakyat

Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Kompas TV Pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf menggelar konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang sudah mendukung jalannya pemilu dan mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali ke persatuan Indonesia. Berikut adalah pernyataan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Lanud Halim Perdanakusuma,Jakarta. #PutusanMK #JokowiMaruf



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden