Sekjen PDI-P: Jokowi-Ma'ruf Presiden dan Wakil Presiden Kita Semua

Jumat, 28 Juni 2019 | 05:00 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P meminta semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karena itu, ia meminta semua pihak menerima keputusan KPU yang menyatakan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Maka Pak Jokowi-Ma'ruf jadi Presiden dan Wapres untuk semua tanpa perbedaan pandangan politik seluruh warga negaranya," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: PAN Minta Seluruh Masyarakat Dukung Pemerintahan Jokowi-Maruf

Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan semangat untuk bersatu agar segera terbangun rekonsiliasi nasional. Ia meyakini Jokowi-Ma'ruf pun akan mengedepankan proses rekonsiliasi pascaputusan MK.

"Mari kita sama-sama menyambut putusan MK sebagai momentum mengedepankan kepentingan nansional, semangat gotong royong," ujar Hasto.

"Karena kami meyakini Pak Jokowi dan KH Ma'ruf memiliki tugas yang tidak kalah penting di dalam menyusun kabinet kerja untuk bersama menjabarkan seluruh visi misi demo membangun Indonesia," lanjut dia.

Baca juga: Minggu, KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Sebelumnya Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Kompas TV Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Ketua hakim konstitusi Anwar Usmanmenyatakan, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Simak pemaparan ketua hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden. #SidangSengketaPilpres #SidangMK # PutusanMK



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden