Ketum Golkar Sebut Putusan MK Tunjukkan Jokowi Menang Demokratis, Jujur, dan Adil

Jumat, 28 Juni 2019 | 06:51 WIB
Akbar Nugroho Gumay Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Maruf Amin (kanan) melambaikan tangan sebelum berangkat menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk memberikan keterangan pers terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang telah memenangkan perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Sejumlah Dalil dalam Gugatan Prabowo-Sandiaga Ditolak MK, Ini Paparannya

Airlangga meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.

Airlangga pun terima kasih kepada para Hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.

Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Sekjen PDI-P Ingatkan Tak Ada Langkah Hukum Lagi Setelah Putusan MK

"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate," kata dia.

Sebagai partai utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, Airlangga memastikan Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Kompas TV KPU Republik Indonesia sebagai penyelenggara pemilu memberikan keterangan pers setelah selesainya sidang putusan Mahkamah Konstitusi. KPU mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pemilu 2019 dan akan mengadakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon pemilihan presiden terpilih. Berikut adalah pernyataan Ketua KPU. #PutusanMK #KomisiPemilihanUmum



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden